Menu

Mode Gelap

News · 7 Mar 2020 09:57 WITA ·

COVID-19 dan Cara Menyikapinya


 COVID-19 dan Cara Menyikapinya Perbesar

Syamsul Lombok
(Kanak Lombok, saat ini tinggal di Makkah)

ERANTB.COM, — Dulu, di zaman pemerintahan Umar Ibn Khattab r.a, pernah terjadi wabah Tha’un (kolera). Muncul pertama kali di wilayah Syam. Kala itu, Umar berencana mengirim delegasi, beberapa diantaranya adalah sahabat terbaik Rasulullah Saw. untuk berkunjung ke negeri Syam, negeri yang baru saja ditaklukkan.

Namun, di tengah perjalanan tersiar kabar, di negeri tersebut sedang mewabah virus kolera. Jika dipaksakan untuk dikunungi, akan berbahaya bagi kesehatan para delegasi.

Umar kemudian berkonsultasi kepada para Sahabat dari kalangan Ansor dan Muhajirin. Mereka (Muhajirin dan Ansor) berbeda pendapat. Sebagian mendukung untuk meneruskan perjalanan, karena misinya baik. Sebagian lagi menyarankan untuk menangguhkan perjalanan, karena sangat berisiko, apalagi rombongan delegasi itu adalah para sahabat terbaik Rasulullah Saw.

Umar kemudian berkonsultasi kepada para Masyaikh (Tetua) di Makkah. Mereka merupakan sesepuh yang masuk Islam setelah terjadinya Fathu Makkah. Dan ternyata, para masyaikh itu sepakat dan mendukung kebijakan penangguhan sementara untuk pemberangkatan delegasi ke negeri Syam.

Di tengah hiruk pikuk issu kolera dan langkah konsultasi yang dilakukan Umar, maka muncul salah seorang sahabat bernama Abdurrahman bin Auf. Ia lantas menyampaikan kepada Umar bahwa Ia pernah mendengar Rasulullah Saw, bersabda :

إذا سمعتم بالطاعون بأرض فلا تدخلوها، وإذا وقع بأرض وأنتم بها فلا تخرجوا منها

“Jika kalian mendengar ada penyebaran wabah di suatu negeri, maka jangan memasukinya. Dan jika terjadi wabah di suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka jangan keluar darinya.”

Makkah dan Madinah merupakan area publik. Kota ini menjadi kota paling sibuk di dunia. Ia menjadi tujuan ziarah dan ibadah ummat Islam dari seluruh dunia, dengan berbagai perbedaan latar belakang suku, ras, warna kulit, adat istiadat dan lain sebagainya.

Di kota ini, mereka bersinggungan satu sama lain. Kontak fisik sangat susah dihindari. Karenanya, jika ada salah seorang jama’ah misalnya, terjangkiti suatu penyakit tertentu yang sifatnya menular, maka akan sangat berbahaya bagi jamaah yang lain.

Dalam suatu wawancaranya dengan Televisi Arab Saudi, Imam Besar Masjidil Harom, Syaikh Abdurrahman As-Sudais حفظه الله memberikan keterangan, bahwa penangguhan sementara pelaksanaan ziarah dan umroh di dua kota suci, merupakan perintah syariat. Langkah yang ditempuh pemerintah KSA yang melarang tamu asing masuk ke Saudi juga sesuai dengan Maqashidu Syariah, yaitu Hifzun Nafs (menjaga keselamatan jiwa).

Bisa dibayangkan. Jika pintu masuk ke Makkah dibuka bebas, lalu ada salah seorang jama’ah suspect corona, kemudian mencium Hajar Aswad, lalu dicium lagi oleh jamaah berikutnya, maka tidak mustahil, mereka yang mencium Hajar Aswad belakangan itu, akan terjangkiti juga dengan virus yang sama.

Karenanya, kata Syaikh Sudais, pemerintah berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa kaum Muslimin. Jangan sampai ada yang hilang oleh kelalaian. Di sinilah kaidah fiqh berlaku :

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News