Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 22:34 WITA ·

Polda NTB Tindak Tegas Premanisme, 302 Orang Diamankan


 Polda NTB Tindak Tegas Premanisme, 302 Orang Diamankan Perbesar

ERANTB.COM- Mataram – Sebanyak 302 terduga pelaku premanisme diamankan Polda NTB dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 81 orang diproses hukum karena terlibat dalam tindak pidana, sementara 221 lainnya diberikan pembinaan.

Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTB, AKBP Jolmadi dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, Jumat (16/05). Ia menyebut, operasi ini bertujuan menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di NTB.

“Ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Polda dan Polres/ta se-NTB. Kami ingin memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, satu unit mobil, dua sepeda motor, tujuh senjata tajam, satu handphone, dan puluhan barang bukti lainnya.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan para pelaku akan dijerat pasal sesuai perbuatannya, seperti Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), dan Pasal 335 KUHP (pengancaman), dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Polda NTB menegaskan, Operasi Pekat II Rinjani menjadi komitmen serius untuk menciptakan lingkungan aman dan bebas dari aksi premanisme.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Insiden di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal di tempat

12 April 2026 - 00:17 WITA

Pick Up Tabrak Motor di Kempo, Satu Orang Tewas di Tempat

3 April 2026 - 23:59 WITA

Bobol Sekolah, Dua Pelaku Pencurian di Moyo Hilir Dibekuk Polisi

24 Maret 2026 - 21:42 WITA

Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

11 Maret 2026 - 13:31 WITA

Polres Sumbawa Gerebek Judi Sabung Ayam di Labuhan Badas, 8 Motor dan 5 Ayam Adu Diamankan

5 Maret 2026 - 15:37 WITA

Polsek Dompu Ungkap Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam, Satu Tersangka Diamankan

26 Februari 2026 - 12:36 WITA

Trending di Hukum & Kriminal