Dompu, ERANTB.COM – Jajaran Polsek Dompu yang berada di bawah naungan Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Dalam peristiwa tersebut, seorang terduga pelaku berinisial R (20) diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban W, warga Dusun Karampa Amu, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari adu mulut antara korban dan para terduga pelaku terkait persoalan jasa buruh pikul gabah padi. Teguran yang disampaikan korban diduga membuat para pelaku tersinggung.
Situasi memanas ketika para pelaku memanggil rekan-rekannya untuk mencari keberadaan korban dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak, dan tombak. Setelah menemukan korban, salah satu terduga pelaku berinisial H diduga langsung melakukan pembacokan hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju Mapolres Dompu untuk meminta pertolongan. Petugas piket SPKT yang menerima korban segera mengambil langkah cepat dengan mengantarkan korban ke RSUD Dompu guna mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. memerintahkan Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, terduga pelaku R diketahui berada di rumah mertuanya di Dusun Saka, Desa Manggeasi.
Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat sedang tertidur tanpa perlawanan.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, satu terduga pelaku lain yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam.
Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan. Proses hukum akan ditegakkan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan. Jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah atau dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas gerak cepat anggota di lapangan dalam menangani kejadian tersebut.
Kami mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Dompu sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah preventif dengan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban maupun keluarga pelaku guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau seluruh warga agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Dompu.

























