Bima, ERANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Bima resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak menyusul peningkatan kasus yang signifikan dalam empat bulan terakhir.
Berdasarkan data akumulatif hingga 31 Januari 2026, tercatat 306 kasus campak ditemukan di wilayah Kabupaten Bima sejak Oktober 2025, dengan 1 kasus meninggal dunia.
Penetapan status KLB tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Campak, Rabu (11/2), yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, S.Pd, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang turut menyimak jalannya rapat menegaskan bahwa peran camat dan kepala puskesmas sangat penting sebagai ujung tombak edukasi dan peningkatan cakupan imunisasi di masyarakat.
Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial dalam melakukan edukasi dan memastikan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing kembali meningkat, terutama pada kelompok umur paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan imunisasi massal,” ujar Wabup.
Pemerintah menilai wabah campak harus ditangani secara serius karena berpotensi menimbulkan komplikasi berat, seperti infeksi otak, kematian pada anak maupun individu dengan sistem imun lemah, hingga risiko kerusakan otak dan tuli dalam jangka panjang.
Dalam paparannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menyebutkan distribusi kasus didominasi kelompok usia balita, dengan rincian:
Usia < 1 tahun : 12,42%
Usia 1–5 tahun : 66,34% (kelompok paling rentan)
Usia 6–12 tahun : 15,69%
Fatahullah menegaskan, angka tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak.
Dengan 306 kasus dan lebih dari 66 persen penderita adalah anak usia 1 sampai 5 tahun, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status KLB agar langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri para pejabat terkait, camat, perwakilan Kodim 1608/Bima, MUI, kepala puskesmas wilayah terdampak, serta koordinator wilayah pendidikan.

























