Menu

Mode Gelap

News · 19 Feb 2020 05:29 WITA ·

Anak Meninggal di Samarinda, ditemukan Tanpa Organ


 Anak Meninggal di Samarinda, ditemukan Tanpa Organ Perbesar

Aminah: Kita semua mesti bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan.

ERANTB.COM – Akhir-akhir ini banyak beredar pesan dan video tentang penculikan anak di beberapa daerah dengan motif pengambilan organ tubuh untuk diperjualbelikan. Beberapa waktu lalu juga di kota sumbawa digemparkan dengan dugaan percobaan penculikan anak. Jual beli organ tubuh merupakan bisnis yang sangat menggiurkan bagi mereka yang sudah tidak punya rasa kemanusiaan karena memang memiliki imbal balik yang sangat mahal hingga milyaran rupiah.
Belum seminggu dari informasi tersebut, kini beredar sebuah cuplikan Video Hotman Paris Hutapea, Pengacara Kondang International menjelaskan tentang dugaan pembunuhan terhadap anak yang di culik, diduga kuat bahwa sang anak sengaja dibunuh untuk mengambil organ tubuh sang anak.
Bang Hotman, pengacara ini biasa dipanggil, dalam keterangan di video berdurasi 1 menit ini ditemani oleh ibu Meli, ibu dari sang anak yang (diduga) diambil organ tubuhnya sambil menangis, anak tersebut berumur 4 tahun sedang sekolah di salah satu PAUD/TK di Samarinda Hulu. Dala Video tersebut Hotman mengghimbau kepada Kapolda Kalimantan Timur, Kapolres Samarinda dan Kapolsek Samarinda Hulu agar mengusut kasus tersebut.

Kebenaran dari keterangan tersebut masih perlu ditelusuri oleh pihak yang berwajib dalam rangka memberikan rasa aman dan tenang kepada semua orang tua. Namum keterangan yang diberikan oleh Hotman Paris Hutapea, merupakan keterangan yang tidak sembarang, maka penting bagi semua orang tua, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk lebih waspada, peka dan peduli dengan situasi sekitar. Sehingga ketika menemukan kejadian yang mencurigakan agar bisa mengambil tindakan namun perlu dengan kehati-hatian agar tidak terjadi main hakim sendiri untuk mengantisipasi timbulnya korban terlebih jika pada akhirnya sebuah kesalahfahaman.

Aminah Mastar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumbawa 2008/2011 ketika dimintai tanggapannya oleh Era NTB menyampaikan, kita semua mesti bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan. Institusi terkait seperti Kepolisian, pemerintah Daerah, Masyarakat dan segenap element lainnya agar bisa duduk bersama dalam melakukan langkah-langkah antisipatif, karena ini bukan hal yang dianggap main-main, ini sudah mengarah ke kejahatan kemanusiaan. Artinya sepertinya ini menjadi momok yang menakutkan bagi para orang tua maupun masyarakat dan ini yang harus diantisipasi, ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News