ERANTB.COM– Mataram – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas pertanian UNRAM 2023 mengeluarkan pernyataan sikap terkait tindakan represif aparat kepolisian terhadap Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB menggugat.
Pernyataan sikap ini merupakan bentuk ketegasan BEM pertanian yang menolak tindakan kekerasan selama aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada kamis 13/04/2023 bertempat di depan gedung DPRD NTB.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa pertanian , Herianto, mengatakan segala tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi, itu bagian dari bentuk kejahatan , dan telah mencederai Negara demokrasi.
Ia menjelaskan, aparat kepolisian harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat termaksud massa aksi juga. Bukan malah sebaliknya, di cekik, pukul, dan ada pergerakan fisik lainnya, Lanjutnya.
Herianto menegaskan , mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“saya dan jajaran BEM Fakultas Pertanian UNRAM tidak sepakat dengan adanya tindakan kekerasan selama aksi berlangsung,” tegasnya.
Maka dari itu, BEM Fakultas Pertanian Universitas Mataram menyatakan sikap Terhadap Kekerasan dan represif kepolisian terhadap demonstrasi rakyat maupun mahasiswa
1. Mengecam tindakan oknum POLRI yang telah melakukan represif terhadap rakyat dan mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia
2. Mengutuk keras POLDA NTB yang melakukan tindakan represif dan kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa di Nusa Tenggara Barat
3. Pecat dan berikan sanksi Hukum yang tegas kepada oknum polisi yang melakukan kekerasan dan represif kepada mahasiswa selama demonstrasi berlangsung
4. Menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar terus berada pada perjuangan dan tidak pernah surut dalam menyampaikan nilai-nilai kebenaran.
Semoga Panjang umur perjuangan, tutupnya.