Menu

Mode Gelap

News · 14 Jan 2021 09:23 WITA ·

Aliansi Mahasiswa UIN Mataram Mendesak Rektor UIN Mataram Perpanjang dan Pengurangan Pembayaran Biaya UKT


 Aliansi Mahasiswa UIN Mataram Mendesak Rektor UIN Mataram Perpanjang dan Pengurangan Pembayaran Biaya UKT Perbesar

ERANTB.COM– Beberapa hari yang lalu kampus UIN Mataram baru usai melaksanakan Ujian Akhir Semester untuk melanjutkan semester berikutnya.

Ditengah pandemi Covid-19 kemarin yang begitu menjamur proses pembelajarannya dilakukan secara study from home (belajar dari rumah) atau menggunakan proses belajar mengajar dengan sistem dalam jaringan (Daring).

Setelah beberapa hari kemudian keluar surat edaran dari Rektor untuk membayar UKT yang dalam batas waktu sampai satu bulan, mulai dari tanggal 03 sampai 31 Januari 2021.

“Dengan keluarnya surat tersebut, membuat para mahasiswa UIN Mataram kembali berkeluh kesah dan semakin tertindas. UKT yang semester sebelumnya mulai dari tanggal 06 Agustus sampai 30 September 2020 para mahasiswa masih saja berkeluh kesah ditengah pandemi, apalagi dengan batas waktu satu bulan. Dengan sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring selama satu semester kemarin tidak menjadi solusi kongkrit bagi Mahasiswa khususnya UIN Mataram.

Justru sekarang semakin terbebani, mereka harus segera membayar UKT secara cepat dalam waktu satu bulan. Ada apa dengan kampus UIN tercinta sehingga sampai terburu-buru, apakah kampus hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak memikirkan mahasiswa juga, mahasiswa yang ekonominya masih belum cukup siginifikan. Apalagi ditengah pandemi jelas sangat turun drastis.

Aliansi Mahasiswa UIN Mataram mendesak Rektor dan Pejabat kampus lainnya agar pembayaran biaya UKT dapat diperpanjang dan dikurangi selama pandemi Covid-19 kemarin untuk mereduksi beban orang tua mahasiswa.

Dengan melihat betapa banyaknya mahasiswa yang mengeluh akibat kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada mahasiswa. Apalagi mengingat satu semester kemarin kampus UIN Mataram menerapkan sistem pendidikan jarak jauh akibat wabah tersebut. Dengan demikian perpanjangan pembayaran UKT menjadi hal penting bagi mahasiswa melihat banyak orang tua mahasiswa yang ekonominya di saat wabah mengalami penurunan, penghasilannya turun dibawah rata-rata.

syahrul menambahkan Bagaimana dengan mahasiswa yang orang tuanya adalah bukan pejabat, bukan pengusaha, PNS dan orang-orang yang bukan diatas rata-rata. Apakah kampus tetap seperti itu ? Banyak mahasiswa yang lain orang tuanya adalah petani, nelayan, peternak, pedagang dan penghasilannya masih dibawa standar. Kalau kampus punya rasa belas kasihan dan tidak memandang sebelah pihak, pasti tidak akan melakukan hal seperti itu, mempersingkat pembayaran UKT. Perpanjangan waktu dan pengurangan biaya UKT tentu diharapkan agar mampu meringankan beban mereka.

Rektor bersama Pejabat kampus lainnya seharusnya mengerti dalam keadaan kondisi seperti ini. harus melihat mahasiswa sepenuhnya tanpa melihat sepihak, terbuka ruang hatinya untuk memenuhi keluhan mahasiswa bersedia melakukan perpanjangan dan pengurangan pembayaran biaya UKT. Dan ini merupakan suatu hal penting yang harus diperhatikan oleh mereka sedalam-dalamnya lagi sebagai rasa kepeduliannya terhadap mahasiswa yang selama satu semester mengalami krisis, terutama krisis ekonomi yang dilanda Covid-19, apalagi tidak menggunakan sarana dan prasarana fasilitas kampus,” Ungkap
Syahrul Ramadhan Ketua Aliansi Mahasiswa UIN Mataram.

Selain itu, Pihak kampus harus lebih jeli lagi dalam dalam mengambil suatu keputusan untuk pembayaran UKT. Jangan sewenang-wenang memaksa mahasiswa untuk melakukan pembayaran UKT dengan cepat melalui pembatasan waktu yang tersingkat dan dikurangi. Seharusnya diberikan waktu yang panjang dan keringanan untuk mereka,” Tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News