
ERANTB.COM — Puluhan pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desa Woro dan Desa Mpuri menggelar aksi didepan Kantor Camat Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dengan menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Bima, mempertanyakan terkait dengan APBD 2020 Desa Woro dan Mpuri tidak mendapat jatah anggaran.
Aksi yang dilaksanakan Senin (02/2) dikawal ketat oleh puluhan Anggota SATPOL PP Kab. Bima ini, menuntut kepada Camat Madapangga selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Bima agar memberikan penjelasan terkait dengan APBD tersebut.

Mustakim , Koordinator Lapangan Aksi menilai Pemerintah Kabupaten Bima dan Camat Madapangga gagal mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Madapangga, Massa Aksi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk menganggarkan program bagi dua desa tersebut di APBD perubahan sebesar nilai yang didapatkan oleh desa-desa lain lewat APBD Murni yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama
Menanggapi tuntutan Masa Aksi, Muhammad Saleh Camat Madapangga, ” Insyaa Allah apa yang menjadi tuntutan akan kami perjuangkan, sebenarnya di perubahan (red: APBD) ini setelah Musrenbang kemarin sudah kami bicarakan dan sampaikan dengan Kades Mpuri, Kades Woro, dan tim dari Bapeda di rumah dinas Camat. Hanya saja, Anggaran untuk desa Woro dan Mpuri di tahun 2020 memang agak sedikit tapi bukan berarti tidak ada, ucap Saleh

“Untuk anggaran Desa Woro senilai 1,5 Milyar dan Desa Mpuri 1,3 Milyar, kemudian yang menjadi tuntutan teman-teman akan kami perjuangkan untuk dianggarkan di APBD perubahan termasuk untuk anggaran Jembatan Tani Abu Wia dan Pengerukan DAM Abu Jafar akan disesuaikan dengan anggaran yang ada” tambahnya
Kemudian Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil 2 Bolo-Madapangga Azhar. SE menyampaikan, bahwasanya ada kesalahan penyusunan program itu semua hanya karena miskomunikasi dengan kami selaku Wakil rakyat dan Pemerintah Camat, dan kami akan memperjuangkan di APBD Perubahan Oktober 2020 nanti.

Setelah mendengar komitmen dari pemerintah Kecamatan dan Anggota Dewan, Aksi pun berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima Azhar, SE dan Camat Madapangga Muhammad Saleh dengan isi surat, jikalau Camat Madapangga dan Pemerintah Kabupaten Bima tidak menindaklanjuti tuntutan tersebut, Massa aksi akan menggelar aksi besar-besaran dan mengancam akan memboikot Kantor Camat Madapangga.