
ERANTB.COM – Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pendidikan merupakan hal paling penting dan investasi masa yang akan datang dalam suatu negara. Pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan pembangunan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat untuk lebih baik. Atas dasar itulah kemudian dalam postur APBN hingga APBD dialokasikan minimal 20% untuk sektor pendidikan. Namun tingginya anggaran untuk pendidikan tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu dan perbaikan sarana prasana di lapangan, kenyataannya masih banyak sekolah-sekolah yang masih jauh dari kata layak, itulah yang terjadi di sebuah sekolah Dasar di Kabupaten Bima.

Nasaruddin, SE tokoh masyarakat Ambalawi kepada Era NTB mengungkapkan tentang Kondisi SDN Inpres di Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, di mana atap dan Plafon semua ruang kelas sudah rusak parah dan bocor. Harapan kami dari dulu, agar segera diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bima agar para siswa dapat belajar dengan baik, dikarenakan sekarang siswa dan guru-guru tidak konsen dalam proses kegiatan belajar mengajar karena takut atapnya roboh, terlebih musim hujan seperti saat ini. Ucap Nasaruddin yang akrab dipanggil Nas ini.
Nas juga menyampaikan, “kami sudah berulang kali menyampaikan ke Pemkab Bima dan bahkan meneruskan ke Gubernur, Gubernur juga sudah menegur Pemda Bima namun mereka tidak bergeming dengan alasan kekurangan dana, dimana anggaran Pemda banyak tersedot untuk Pilkada serentak, ungkap Nas.