Menu

Mode Gelap
 

Desaku · 16 Jun 2021 19:45 WITA ·

Buntut Ricuh di Lubang PETI Sekotong, Polisi dan Tokoh Masyarakat Lakukan Penutupan


 Buntut Ricuh di Lubang PETI Sekotong, Polisi dan Tokoh Masyarakat Lakukan Penutupan Perbesar

ERANTB.COM–Lombok Barat – Buntut perselisihan Lubang Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Lokasi Tambang Rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, akhirnya ditutup, Selasa (6/21).

Dalam penutupan ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, bahkan bersama Tokoh Masyarakat Sekotong Lombok Barat turun langsung ke Lokasi.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan Masyarakat, terutama ditengah massa pandemic saat ini, Rabu (06/21).

“Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar Situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protocol Kesehatan,” ungkapnya.

Dimana, Tambang Rakyat di Sekotong merupakan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang dapat merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan.

“Agar ini tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” katanya.

Penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh Jajaran Polsek Sekotong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, bersama Tokoh Masyarakat Sekotong H. L. Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar, Tokoh Masyarakat Desa Buwun Mas H. Sahwan, Tokoh masyarakat Desa Kedaro H. Mustafa.

“Saat penertiban dan penutupan di lokasi lubang tambang emas, situasi dalam keadaan landau, dimana dengan mengedepankan cara persuasif humanis, bersama tokoh masyarakat sekotong memberikan himbauan kepada para penambang,” terangnya.

Dijelasakan kepada para penambang bahwa, kegiatan penambangan ini tanpa izin, terlebih sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan.

“Tentunya ini merugikan Masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line, terhadap lokasi yang Penambangan Emas Tanpa Ijin, sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” jelasnya.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas di Lokasi ini, Kapolsek sekotong bersama para Tokoh Masyarakat sekotong menghimbau kepada penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas penambangan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

FMPK Desa Ta’a Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa

30 Oktober 2025 - 10:58 WITA

Bupati Bima: Program Selasa Menyapa Hadirkan Pelayanan Publik Langsung ke Desa

20 Agustus 2025 - 08:33 WITA

Air Bersih untuk Dua Dusun Kekeringan di Lombok Barat, Warga : Terima Kasih Ibu Sulastri

11 Agustus 2025 - 22:24 WITA

Panitia dan Calon Kades PAW Jonggat Teken Komitmen Jaga Stabilitas Jelang Pemilihan

26 Mei 2025 - 13:19 WITA

Sumbawa Luncurkan Program Agroforestri Kopi, Bupati H. Jarot: Saatnya Kopi Sumbawa Naik Kelas

1 Mei 2025 - 13:22 WITA

Panen Raya Jagung di Sumbawa, Mentan Optimis Hilirisasi Meningkatkan Nilai Tambah Petani

22 April 2025 - 17:43 WITA

Trending di Desaku