Dompu, ERANTB.COM– Pemerintah Kabupaten Dompu mulai mengambil langkah konkret dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia dan ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Dompu Bambang Firdaus memimpin langsung rapat koordinasi penentuan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat bersama Pj. Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD terkait, Rabu (25/03/2026), di Ruang Rapat Bupati Dompu.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyepakati lahan milik Pemerintah Provinsi NTB yang berada di Tolo Bara, Desa Bara, Kecamatan Woja sebagai lokasi yang diusulkan untuk pembangunan sekolah tersebut.
Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa penyiapan lahan menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi program yang bertujuan mencetak generasi unggul sekaligus memutus rantai kemiskinan.
“Sekolah Rakyat ini sangat penting untuk masa depan anak-anak kita, khususnya dari keluarga miskin dan miskin ekstrem,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program Sekolah Rakyat merupakan sistem pendidikan berasrama yang diberikan secara gratis bagi anak-anak dari keluarga Desil 1 dan 2. Fasilitas yang disediakan pun lengkap, mulai dari tempat tinggal, konsumsi, hingga perlengkapan belajar, dengan jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.
Menurutnya, pembiayaan pembangunan akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, sementara pembangunan fisik akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta Dinas Sosial sebagai perangkat daerah teknis untuk segera menyiapkan dokumen dan berbagai kebutuhan administrasi agar program ini dapat segera direalisasikan di Kabupaten Dompu.
“Hendaknya Dinas Sosial bergerak cepat menjemput program ini,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi langkah awal keseriusan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menghadirkan pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.
























