ERANTB.COM – Solidaritas Prempuan (SP) Sumbawa melakukan kajian dan Aksi turun ke jalan, Ahad (8/3/2020).
Sebagaimana Press rilis hasil kajian SP Sumbawa yang diterima Era NTB, 8 Maret setiap tahun diperingati sebagai Hari Perempuan Sedunia atau Internasional Women’s Day (IWD). Hari ini merupakan pengakuan politik seluruh dunia terhadap perjuangan perempuan. Namun, perjuangan perempuan tidak berhenti pada pengakuan. Karenanya, hingga saat ini, perempuan masih dihadapkan pada berbagai bentuk penindasan.
Ideologi patriarki menempatkan perempuan sebagai pihak yang posisinya lebih rendah dari laki-laki, bahkan dianggap sebagai objek, atau hak milik laki-laki. Hal ini menjadikan perempuan tidak memiliki kuasa dan kedaulatan, bahkan atas dirinya sendiri.
Tubuh, pikiran, ruang gerak, dan hasil kerja perempuan menjadi objek dan wilayah kontrol laki-laki. Negara bertanggung jawab untuk perlindungan dan jaminan hak-hak perempuan, justru menjadi pihak yang secara aktif melakukan penindasan dan diskriminasi terhadap perempuan.
Berbagai identitas perempuan, di antaranya sebagai petani, nelayan, buruh, buruh migran menghasilkan lapisan penindasan. Perampasan sumber kehidupan perempuan terus terjadi melalui berbagai kebijakan maupun perjanjian perdagangan bebas. Akibatnya, perempuan berhadapan dengan alih fungsi lahan, penyeramanan benih yang meminggirkan perempuan dari sumber kehidupannya. Hal ini berdampak pada hilangnya pangan dan kearifan lokal perempuan petani Sumbawa dalam mempertahankan sistem pengelolaan produksi pangan alami berkelanjutan. Namun system ini dipandang tidak efektif dan efisien untuk meningkatkan produksi petani sebagai produsen pangan kecil.
Negara menjadi pihak mendorong peminggiran dan penghilangan pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam merawat, meramu dan memuliakan berbagai benih tanaman pangan yang digantikan dengan benih unggul hibrida dan pupuk kimia hasil pabrik yang dikuasai korporasi.
Dalam situasi penghancuran sumber kehidupan perempuan, perempuan harus mencari alternatif sumber penghidupan di kota hingga menjadi Perempuan Buruh Migran. Negara secara sitematis melakukan pengabaian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan buruh migran. Kebijakan yang ada saat ini belum bisa mengakomodir pemenuhan hak dan perlindungan buruh migran.
Data Kasus SP Sumbawa menunjukkan bahwa Perempuan Buruh Migran sangat rentan terhadap tindak kekerasan, penganiayaan, kriminalisasi, pelanggaran hak, diskriminasi hingga menjadi korban perdangangan manusia. Hal tersebut memberikan dampak lebih berat dan berlapis bagi perempuan, tetapi juga semakin menghilangkan kedaulatan dan kuasa perempuan terhadap hidup dan sumber kehidupannya.
Perempuan yang berjuang mempertahankan kedaulatannya, harus berhadapan langsung dengan berbagai intimidasi dan tindakan kekerasan. Perempuan dilekatkan dengan peran penjaga keluarga dan komunitas juga mengalami beban dan ketidakadilan berlapis ketika keluarga, suami atau ayahnya mengalami kriminalisasi.
Tindakan negara semakin represif maupun kebijakan yang tak berpihak pada masyarakat terlebih perempuan. Negara memunculkan kebijakan yang tidak diperlukan seperti RUU Ketahanan Keluarga (yang akan menyumbang kekerasan sistematis Negara terhadap Perempuan), dan Omnibus Law Cipta Kerja (yang akan berdampak pada perampasan, penghancuran dan hilangnya ruang hidup perempuan hingga pemiskinan yang memberikan kemudahan bagi korporasi dan pemerintah untuk merampas tanah dan sumber daya alam yang dikuasai rakyat).
Berdasarkan kajian tersebut, Solidaritas Perempuan Sumbawa melalui Hadiatul Hasana, Koordinator Program SP Sumbawa menyampaikan pernyataan sikap yang menyatakan :
- Mengajak seluruh perempuan untuk melakukan AKSI MOGOK PEREMPUAN pada momentum IWD, 8 Maret 2020.
- Hentikan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sistematis terhadap perempuan.
- Pemerintah segera menindaklanjuti segala persoalan Perempuan Sumbawa.
- Pemerintah segera membuat kebijakan yang melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak perempuan disegala sektor
- Tolak Omnibus LAW RUU Cilaka dan RUU Ketahanan Keluarga

























