Mataram, ERANTB.COM– Upaya menjaga keberlanjutan hutan lindung di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin diperkuat melalui kolaborasi antara otoritas kehutanan dan sektor usaha. Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII menilai sinergi lintas pihak menjadi kunci menghadapi ancaman perubahan iklim yang memicu kerusakan hutan.
Kepala Bagian BKPH Wilayah VII, Muzakir, mengatakan tantangan perlindungan hutan saat ini semakin kompleks. Ancaman seperti perambahan ilegal, penebangan liar, hingga kebakaran hutan di musim kemarau tidak bisa ditangani secara parsial.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Sumbawa Timur Mining (STM), akan terus diperkuat agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di dalam atau sekitar kawasan hutan memiliki tanggung jawab untuk mematuhi regulasi sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan. Peran aktif dunia usaha dinilai penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekosistem.
Muzakir menilai PT STM telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Selain memenuhi ketentuan perizinan, perusahaan juga aktif berkoordinasi dalam kegiatan pemantauan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Kontribusi ini cukup membantu memperkuat pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Pengawasan hutan difokuskan pada pencegahan aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem. Perambahan dan penebangan liar tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Ia menjelaskan, vegetasi kering seperti ranting dan semak menjadi bahan bakar yang mempercepat penyebaran api. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi akibat kabut asap.
Dalam jangka panjang, kerusakan hutan berpotensi mengganggu ketersediaan air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Untuk itu, BKPH Wilayah VII terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama dengan PT STM sendiri telah berlangsung secara berkelanjutan melalui koordinasi rutin dan pembaruan nota kesepahaman.
Muzakir menegaskan, model kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain dalam mendukung perlindungan hutan.
“Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi, upaya perlindungan tidak akan maksimal,” tegasnya.
























