Menu ✖

Mode Gelap

News · 10 Jun 2020 13:54 WITA ·

KAMMI Tarbiyah Desak Rektor UIN Mataram Kurangi Biaya SPP


 KAMMI Tarbiyah Desak Rektor UIN Mataram Kurangi Biaya SPP Perbesar

Mataram, Pandemi Covid-19 pemerintah menerapkan berbagai kebijakan mulai dari work from home (bekerja dari rumah) bahkan study from home (belajar dari rumah). Inilah wajah baru pendidikan Indonesia di tengah wabah covid-19, perguruan tinggi melakukan proses kegiatan belajar mengajar dengan sistem dalam jaringan (daring).

Dengan sistem pembelajaran daring ini, tidak menjadi solusi kongkrit bagi Mahasiswa khususnya UIN Mataram. Justru semakin terbebani, mereka harus membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) secara normal. Dan mahasiswa dijadikan budak kampus setiap semesternya diwajibkan untuk membayar SPP dengan jumlah yang cukup siginifikan besar, namun tidak memperoleh ilmu dan pendidikan yang memadai dengan apa yang mereka keluarkan.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Tarbiyah UIN Mataram mendesak Rektor dan Pejabat kampus lainnya supaya pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dapat dipotong atau dikurangi selama pandemi Covid-19.

Karena dengan melihat banyaknya mahasiswa yang mengeluh akibat kebijakan kampus yang tidak pro dengan mahasiswa di tengah masa pandemi ini. Apalagi mengingat hampir sudah tiga bulan lebih kampus UIN Mataram menerapkan sistem pendidikan jarak jauh akibat wabah tersebut.

Akibat wabah covid-19 ini pengurangan pembayaran SPP menjadi penting melihat banyak orang tua mahasiswa yang terdampak ekonominya, penghasilannya turun drastis dan pengurangan ini tentu diharapkan mampu mereduksi beban para orang tua sekaligus bisa memberikan empati terhadap mereka.

Ketua Umum KAMMI Tarbiyah UIN Mataram, Syahrul Ramadhan berujar Rektor bersama Pejabat kampus lainnya harus terbuka mata hatinya untuk memenuhi keluhan mahasiswa bersedia melakukan pengurangan biaya SPP. Dan ini merupakan suatu hal yang harus diperhatikan oleh mereka lebih dalam lagi sebagai bentuk kompensasi terhadap mahasiswa yang selama tiga bulan lebih tidak menggunakan sarana dan prasarana fasilitas kampus pada metode kuliah berbasis online.

Apalagi pengurangan SPP ini sebagai bentuk pengganti kuota internet mahasiswa yang tidak disubsidikan oleh pihak kampus. “Tambahnya” 10/06/20

Artikel ini telah dibaca 389 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MotoGP Mulai Berdatangan ke Lombok, Mandalika Bersiap Sambut Balapan Dunia

6 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Stichting Rizq Bantu Anak Yatim di Sumbawa, Bagikan 173 Paket Bantuan

5 Oktober 2026 - 21:56 WITA

Jalur Pendakian Timbanuh Puncak Tembesi, Alternatif Favorit Nikmati Keindahan Gunung Rinjani

5 Oktober 2026 - 13:09 WITA

NTB Care Apresiasi Kadis Dinsos Loteng H. Masnun Luncurkan Jari Masmirah: Layanan Sosial Cukup Lewat WA

2 Oktober 2026 - 15:59 WITA

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Trending di Ekonomi