Dompu, ERANTB.COM – Jajaran Polsek Dompu, Polres Dompu, bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Dusun O’o Barat, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Korban diketahui bernama Sahrudin (18), warga Dusun Rora, Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.
Dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RM (18), warga Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, serta HA (16), seorang pelajar asal desa yang sama. Sementara identitas empat terduga pelaku lainnya masih didalami dan saat ini dalam proses pencarian.
Kapolsek Dompu, IPDA Sarbani, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang berawal dari komunikasi melalui media sosial.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Dompu langsung menuju lokasi kejadian untuk menghentikan aksi kekerasan, mengamankan situasi, mengevakuasi korban, serta mengamankan dua orang terduga pelaku guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, salah seorang terduga pelaku diduga menggunakan telepon genggam milik seorang perempuan untuk menghubungi korban melalui media sosial dan mengajaknya bertemu di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, korban diduga dikejar dan kemudian dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa orang menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan pembengkakan pada hidung disertai pendarahan, luka pada bagian kening, serta mengeluhkan sakit pada bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi dan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polsek Dompu.
Dalam penanganan kasus ini, personel Polsek Dompu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan dua terduga pelaku, memeriksa sejumlah saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Dompu menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum. Polsek Dompu akan terus menjaga stabilitas keamanan serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Dompu dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan dua terduga pelaku serta mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Polres Dompu berkomitmen menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku lainnya agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung, termasuk upaya pencarian terhadap empat terduga pelaku lainnya.























