Menu

Mode Gelap

News · 6 Mar 2020 14:23 WITA ·

Mahasiswa Tolak Omnibus Law, DPRD NTB : Sepakat.


 Mahasiswa Tolak Omnibus Law, DPRD NTB : Sepakat. Perbesar

ERANTB.COM – Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi didampingi Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin menyatakan punya semangat yang sama dengan massa Aliansi Rakyat NTB Menggugat untuk menolak RUU Omnibus Law. Hal ini disampaikan Mori Hanafi diamini Ketua Syirajuddin, saat menemui massa aksi di depan gedung DPRD NTB, kamis (05/03).

Syirajuddin mengatakan RUU Omnibus Law ini akan diterapkan di negara yang menganut Common-Law, sedangkan Indonesia menganut Civil-Law sehingga saya makin kuat dukungan untuk menolak RUU ini, tegasnya.

Irwan Koordinator Umum Aksi sekaligus Ketua BEM Universitas Mataram dalam orasinya mengatakan, penyusunan draft RUU Omnibus Law ini cacat prosedur.
“Penyusunan draft RUU ini cacat prosedural, tidak transparan dan minim partisipasi publik,” jelas Irwan dengan lantang.

Selain itu, perwakilan sarikat buruh yang tergabung dalam aliansi menilai RUU Omnibus Law terutama RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) banyak merugikan kaum buruh, namun menguntungkan investor. Selain itu, Omnibus Law Cilaka ini dapat menghilangkan upah minimun dan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Oleh sebab itu, mereka menyatakan tegas menolak disahkannya RUU ini.

Setelah menyatakan semangat yang sama, Wakil ketua DPRD bersama Ketua Komisi I menyatakan menerima dan menandatangani tuntutan massa aksi. Ada 5 poin tuntutan yang dibawa, yaitu:
pertama, menolak Omnibus Law.
Kedua, menolak penerapan kampus merdeka dan merdeka belajar.
Ketiga, mencabut PP No.78/2015 tentang pengupahan.
Keempat, mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap pengambilan atau pengubahan kebijakan.
Kelima, stop refrisifitas terhadap gerakan rakyat.

Wakil ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, menyatakan apresiasinya atas gerakan yang dilakukan oleh massa aksi. Lebih jauh lagi ia berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi ke DPR RI. Oleh sebab itu, Irwan kembali menegaskan akan tetap mengawal apa yang menjadi kesepakatan bersama dengan pihak DPRD NTB.
“Kami sudah menandatangani kesepakatan bersama, dan saya kira ini adalah komitmen bersama bukan hanya komitmen pemerintah DPRD NTB tetapi juga komitmen rakyat NTB bahwa kami sepakat untuk menolak RUU Omnibus Law ini, dan kami akan tetap mengkawal kesepakatan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Soro Barat Pertanyakan Progres Penanganan Aduan, Ancam Aksi Demo

10 Februari 2026 - 23:17 WITA

Mentan Tetapkan NTB Calon Sentra Bawang Putih dan Jagung Nasional

9 Februari 2026 - 18:07 WITA

Mahasiswa NTB Akan Kepung OJK, Bank NTB Syariah dan Kantor Gubernur, SAMUDRA Soroti Dugaan Gagalnya Tata Kelola BUMD

9 Februari 2026 - 18:01 WITA

Tarhib Ramadhan PKS Kota Mataram: Siapkan Diri Menyongsong Bulan Penuh Berkah

9 Februari 2026 - 17:28 WITA

MPDI NTB Siap Gelar Muswil-Muskerwil, Satukan Langkah Pondok Pesantren

9 Februari 2026 - 11:02 WITA

Pemprov NTB Dukung TVRI Hadirkan Siaran Gratis Piala Dunia 2026

1 Februari 2026 - 23:39 WITA

Trending di News