Menu ✖

Mode Gelap

News · 14 Mar 2021 07:46 WITA ·

Pasca Insiden Berdarah Sampar Maras, Polsub Sektor Badas Bersama Satuan Sabhara Intens Melakukan Patroli


 Pasca Insiden Berdarah Sampar Maras, Polsub Sektor Badas Bersama Satuan Sabhara Intens Melakukan Patroli Perbesar

ERANTB.COM– Sumbawa- Sejak dilakukannya penempelan Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa terkait penutupan aktifitas seluruh cafe di kawasan Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas beberapa hari yang lalu,
personil Polsub Sektor Badas bersama Satuan Sabhara Polres Sumbawa rutin melaksanakan patroli dialogis di kawasan tersebut. dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah khususnya kawasan Sampar markas pasca insiden berdarah yang menewaskan seorang warga desa Lantung.

Personil rutin melaksanakan patroli bersama Satuan Sabhara setiap hari siang, dan malam hari,” Ujar Kapolsub Sektor Badas yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (13/3/21).

“Sesuai perintah Kapolres Sumbawa, personilnya bersama Satuan Sabhara intens melaksanakan patroli dialogis ke kawasan Sampar maras untuk menjaga agar tetap kondusif. dari pantauan kami di lokasi tersebut, sudah tidak ada lagi aktifitas dan sebagian cafe-cafe yang ada sudah mengosongkan cafenya”, terang Iptu A. Muis.

Diwaktu yg berbeda , Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos menegaskan, kegiatan itu dilaksanakan sesuai surat edaran Bupati Sumbawa untuk Menutup Aktifitas Cafe-Cafe Di Wilayah Sampar Maras.

Penutupan aktifitas seluruh cafe yang ada di sampar maras sesuai keputusan dalam rapat pada Senin sore (8/3/2021) di kantor Bupati Sumbawa yang dipimpin Plh. Bupati Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM bersama Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, serta sejumlah Kepala OPD,” kata AKP Sumardi.

“Ada beberapa persoalan di antaranya kegiatan kafe di wilayah tersebut tidak memiliki izin, melanggar Perda, serta mengakibatkan terulangnya kejadian-kejadian meresahkan dan mengganggu kamtibmas setelah kafe-kafe di wilayah tersebut beroperasi kembali. hal ini dilakukan semata-mata
untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kondusifitas daerah serta untuk menghindari mudharat yang ditimbulkan akibat beroperasinya kafe-kafe tersebut”, tegas Kasubbag Humas.

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NTB Care Apresiasi Kadis Dinsos Loteng H. Masnun Luncurkan Jari Masmirah: Layanan Sosial Cukup Lewat WA

2 Oktober 2026 - 15:59 WITA

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Lahan Kering di Pemakaman Cina Bagek Kembar Terbakar

29 September 2026 - 11:02 WITA

ORADO 101 Piala Panglima TNI Resmi Ditutup, Dandim Dompu Tekankan Kebersamaan TNI dan Rakyat

29 September 2026 - 06:42 WITA

Curanmor Terungkap, Polsek Manggelewa Amankan 4 Sepeda Motor

28 September 2026 - 00:16 WITA

Trending di News