Menu

Mode Gelap

News · 14 Mar 2021 07:46 WITA ·

Pasca Insiden Berdarah Sampar Maras, Polsub Sektor Badas Bersama Satuan Sabhara Intens Melakukan Patroli


 Pasca Insiden Berdarah Sampar Maras, Polsub Sektor Badas Bersama Satuan Sabhara Intens Melakukan Patroli Perbesar

ERANTB.COM– Sumbawa- Sejak dilakukannya penempelan Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa terkait penutupan aktifitas seluruh cafe di kawasan Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas beberapa hari yang lalu,
personil Polsub Sektor Badas bersama Satuan Sabhara Polres Sumbawa rutin melaksanakan patroli dialogis di kawasan tersebut. dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah khususnya kawasan Sampar markas pasca insiden berdarah yang menewaskan seorang warga desa Lantung.

Personil rutin melaksanakan patroli bersama Satuan Sabhara setiap hari siang, dan malam hari,” Ujar Kapolsub Sektor Badas yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (13/3/21).

“Sesuai perintah Kapolres Sumbawa, personilnya bersama Satuan Sabhara intens melaksanakan patroli dialogis ke kawasan Sampar maras untuk menjaga agar tetap kondusif. dari pantauan kami di lokasi tersebut, sudah tidak ada lagi aktifitas dan sebagian cafe-cafe yang ada sudah mengosongkan cafenya”, terang Iptu A. Muis.

Diwaktu yg berbeda , Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos menegaskan, kegiatan itu dilaksanakan sesuai surat edaran Bupati Sumbawa untuk Menutup Aktifitas Cafe-Cafe Di Wilayah Sampar Maras.

Penutupan aktifitas seluruh cafe yang ada di sampar maras sesuai keputusan dalam rapat pada Senin sore (8/3/2021) di kantor Bupati Sumbawa yang dipimpin Plh. Bupati Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM bersama Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, serta sejumlah Kepala OPD,” kata AKP Sumardi.

“Ada beberapa persoalan di antaranya kegiatan kafe di wilayah tersebut tidak memiliki izin, melanggar Perda, serta mengakibatkan terulangnya kejadian-kejadian meresahkan dan mengganggu kamtibmas setelah kafe-kafe di wilayah tersebut beroperasi kembali. hal ini dilakukan semata-mata
untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kondusifitas daerah serta untuk menghindari mudharat yang ditimbulkan akibat beroperasinya kafe-kafe tersebut”, tegas Kasubbag Humas.

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News