Menu

Mode Gelap
 

Opini · 25 Apr 2024 02:40 WITA ·

Soal Aspirasi Lewat Aksi Unjuk Rasa


 Soal Aspirasi Lewat Aksi Unjuk Rasa Perbesar

 

Oleh: Assyahrul Mubaraq (Sahrul) Wartawan Topikbidom.com

ERANTB.COM– Penyampaian aspirasi dan tuntutan tentu berkaitan erat dengan aksi unjukrasa (demonstrasi). Langkah ini, dianggap cara ampuh agar aspirasi dan tuntutan bisa ditindaklanjuti dan respon. Apalagi, demonstrasi merupakan hak warga negara (masyarakat) untuk menyampaikan pedapat di muka umum.

Kondisi inilah yang kerap terjadi di Kabupaten Dompu. Akhir – akhir ini, aksi demonstrasi kerap kali muncul dan terjadi di belahan Bumi Nggahi Rawi Pahu, demi menyuarakan berbagai persoalan yang dialami oleh masyarakat dan lainnya, termasuk langkah-langkah untuk menyoroti dan mengawasi kinerja pemerintah daerah.

Aksi demonstrasi juga disertai membakar ban bekas, bahkan terkadang melakukan blokade jalan. Namun oleh sebagian orang, cara cara ini dianggap menganggu dan menghambat aktivitas masyarakat lain, termasuk para pengguna jalan. Dilain sisi, ada juga pihak yang mendukung gerakan dan cara – cara ini agar aspirasi dan tuntutan bisa tersampaikan dan direalisasikan secara langsung.

Lantas apakah solusi yang tepat, agar aksi demonstrasi tidak harus diwarnai membakar ban bekas dan blokade jalan?

Disinilah peran serius pemerintah desa dan kelurahan serta pemerintah kecamatan bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Artinya, peran para pihak ini tentunya harus mampu memberikan masukan dan saran kepada masyarakat, khususnya para pemuda (massa aksi) agar setiap persaoalan atau aspirasi yang mau disampaikan tentunya terlebih dahulu disampaikan dan dibahas di tingkat pemerintah desa dan keluarahan serta pemerintah kecamatan.

Artinya, ketika semua persaoalan terlebih dahulu dibahas ditingkat bawah, maka setiap aspirasi dan tuntutan bisa disampaikan secara langsung oleh Kades dan Lurah serta Camat kepada pemerintah daerah. Sehingga, nantinya para pihak ini berperan untuk memfasilitas dan mendampingi pertemuan masyarakat, khususnya para pemuda melalui pertemuan dan dialog. Artinya, langkah ini merupakan bentuk penanganan dan kolaborasi antara pemerintah desa, kelurahan dan camat bersama pemerintah daerah demi menciptakan solusi dan jalan keluar terhadap setiap persaoalan yang disuarakan oleh masyarakat dan lainnya.

Wakil Rakyat (DPRD) Harus Serius Perjuangan Aspirasi Masyarakat?

Keberadaan wakil rakyat atau yang biasa dikenal dengan sebutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tentunya untuk membantu memperjuangkan aspirasi dan menyampaikannya secara langsung kepada pemerintah daerah. Baik itu, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau pun dialog secara langsung ditengah masyarakat. Artinya, DPRD harus serius dan bergerak cepat dalam merespon setiap aspirasi, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, guna membahas berbagai solusi dan jalan keluar agar semua persaoalan yang muncul bisa diselesaikan dengan cara-cara yang baik.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bupati, harus peka terhadap aspirasi masyarakat?

Para pimpinan OPD, lebih khususnya orang nomor satu di daerah (Bupati), tentunya harus lebih peka dalam merespon dan mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan lainnya. Artinya, jika hal ini ditangani dengan sikap gerak cepat pemerintah, artinya masyarakat dan lainya, tidak akan melakukan hal hal yang diluar kendali, termasuk aksi bakar ban, blokade jalan dan lainnya.

Salah satunya, jika pemerintah mendapat kabar akan ada kehadiran masyarakat dan lainnya, tentu pemerintah khususnya Bupati dan Wakil Bupati, merespon dengan cepat untuk bertemu dengan masyarakat dan lainnya (massa aksi). Bahkan, pemerintah bergerak cepat menyediakan tempat atau lokasi pertemuan dengan masyarakat, guna mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Masyarakat (Massa aksi) Kerap Dibenturkan Dengan Petugas Pengamanan Demonstrasi?

Tidak bisa dipungkiri, massa aksi demonstrasi kerap berujung kericuhan dan bentrok dengan petugas yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi. Kondisi ini, akibat tidak pekanya pemerintah dan lainnya dalam merespon kehadiran massa aksi. Padahal, keberadaan petugas pengamanan aksi unjukrasa, itu tentunya bertujuan untuk memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar pemerintah menyempatkan waktunya untuk menerima dan bertemu dengan massa aksi yang hadir.
Intinya, jika pemerintah bergerak cepat dan langsung menerima kehadiran massa aksi, maka dipastikan aksi demonstrasi tidak berujung kericuhan, anarkis, bahkan bentrok dengan petugas pengamanan jalannya aksi demonstrasi, tidak akan kembali terjadi. Begitu juga, yang perlu disadari oleh massa aksi dalam melakukan aksi unjukrasa harus dengan cara -cara yang baik, bahkan penyampaian aspirasi disampaikan dengan mengkedepankan tutur kata dan sikap yang baik pula.

Sudah saatnya, perubahan ini harus diwujudkan soal penyampaian dan merespon aspirasi. Pemerintah dan lainnya, harus juga lebih mewujudkan keterbukaan informasi secara langsung kepada masyarakat. Sebab, selama ini munculnya demonstrasi karena tersumbatnya komunikasi antara para pihak. Semoga kedepan jajaran pemerintah dan masyarakat, bisa lebih sadar dan bersama – sama membangun BUMI NGGAHI RAWI PAHU (*)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hidup Mati, Harapan & Keserakahan Kritik dan Sumbang Fikiran, Jalan Tengah Antara Bencana Kemiskinan dan Lingkungan

22 Desember 2024 - 00:26 WITA

Melanjutkan Visi Besar Pembangunan NTB: Membangun Kesinambungan Menuju Kemajuan

22 November 2024 - 13:45 WITA

Sritex Pailit, Peringatan Darurat Industri Tekstil di Indonesia

5 November 2024 - 08:28 WITA

Pegiat Pendidikan Yakin SJP Harapan Baru Pendidikan Lombok Timur

25 September 2024 - 18:51 WITA

Visi Bang Zul Pemimpin Next Level

15 September 2024 - 16:28 WITA

Psikolog Shinta Sari Saleh : Saat Individu Tertimpa Sakit (Musibah) Ada Pesan Cinta Allah SWT Disana.

22 November 2023 - 20:59 WITA

Trending di Opini