ERANTB.COM – Dalam Rangka Hari Perempuan Sedunia atau Internasional Women’s Day (IWD) yang jatuh pada 8 Maret 2020, Solidaritas Perempuan Kabupaten Sumbawa menggelar Aksi di Taman Mangga melewati Depan Kantor Bupati dan Bundaran Tugu Adipura depan RSUD Kab. Sumbawa.
Aksi yang dilakukan oleh tiga puluhan perempuan dari Solidaritas Perempuan Sumbawa ini, menyoroti tentang berbagai penidasan dan diskriminasi terhadap perempuan, perlindungan dan jaminan hak-hak perempuan, peran perempuan yang diamputasi oleh negara terhadap kekayaan sumber daya alam, serta Perempuan Buruh Migran yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan, kriminalisasi, penganiayaan, hingga menjadi korban perdagangan.
Aksi SP Sumbawa Depan RSUD Sumbawa
Hadiatul Hasanah Koordinator Program SP Sumbawa dalam orasinya, menyoroti bahwa Negara saat ini memunculkan kebijakan yang tidak diperlukan, seperti RUU Ketahanan Keluarga karena akan menyumbang kekerasan sistematis Negara terhadap Perempuan. RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan berdampak pada perampasan, penghancuran dan hilangnya ruang hidup perempuan hingga pemiskinan yang memberikan kemudahan bagi korporasi dan pemerintah untuk merampas tanah dan sumber daya alam yang dikuasai rakyat, tegasnya.
Dalam Orasinya Hadiatul Hasana juga menyampaikan pernyataan sikap Solidaritas Perempuan Sumbawa:
- Mengajak seluruh perempuan untuk melakukan AKSI MOGOK PEREMPUAN pada momentum IWD, 8 Maret 2020.
- Hentikan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sistematis terhadap perempuan.
- Pemerintah segera menindaklanjuti segala persoalan Perempuan Sumbawa.
- Pemerintah segera membuat kebijakan yang melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak perempuan disegala sektor
- Tolak Omnibus LAW RUU Cilaka dan RUU Ketahanan Keluarga
Setelah menyampaikan pernyataan sikap, masa aksi yang dikawal oleh pihak kepolisian ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.