MATARAM, ERANTB.COM-– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Mataram menggelar aksi damai Tolak Omnibus law pada Rabu pagi, (11/20) di Hotel Lombok Raya Kota Mataram.
Aksi yang bertepatan dengan kehadiran Wapres tersebut menuai pembubaran paksa dan represif dari aparat. Ketua KAMMI Mataram, Arif Rahman cukup kecewa terhadap pembungkaman kebebasan hak berpendapat dimuka umum.
“Saya selaku ketua umum KAMMI Mataram kecewa terhadap reaksi aparat yang membubarkan paksa aksi damai yang kami lakukan, imbuhnya”
Setelah dibubarkan, KAMMI Mataram kembali menggelar Aksi di tempat yang sama pada pukul 13.00 WITA.
Setelah tadi pagi mendapatkan tindak represif aparat, KAMMI Mataram tetap turun untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
“Ini komitmen KAMMI dalam berjuang menolak RUU Omnibus Law yang terbukti merugikan Rakyat. Meski kami diusir tapi KAMMI kembali untuk berjuang bersama rakyat.” Ungkap Arif Rahman selaku Ketua Umum KAMMI Mataram.
Aksi tersebut berhasil mendapatkan perhatian dari H. Didi Sumardi, SH selaku Ketua DPRD Kota Mataram dan Anna Morinda selaku Sekertaris Jendral Asosiasi DPRD Kota Se Indonesia (ADEKSI).
Didi mengapresiasi dan menampung aspirasi dari PD KAMMI Mataram. Aksi ini dianggapnya sebagai menambah refrensi dalam munas ke V adeksi yang akan menghasilkan pokok pokok fikiran dan rekomendasi.
“Aksi ini menambah refrensi kami sebagai wakil rakyat di Munas untuk bagaimana lebih tajam lagi dalam memberikan rekomendasi untuk kedepannya.” Ujarnya.
Didi juga mengungkapkan RUU Omnibuslaw ini masih dalam pembahasan karena ini masih sebatas rancangan. Namun norma norma yang dirumuskan harus dengan hati hati agar tidak menyusahkan pekerja.
“Semangat RUU ini harus dijaga, tapi normanya harus tetap disusun dengan hati hati. Saya juga tidak mau dzolim sama pekerja. Kita harus meningkatkan kesejahteraannya. Kita kaji lagi agar mencerminkan kepentingan nasional.” Ungkap Didi.
Menurut Anna Morinda selaku Sekertaris Jendral Adeksi, ia menegaskan bersama dengan rakyat.
“Saya senang berjumpa dengan teman teman yang aksi. Tentang Omnibuslaw, Kami dipihak rakyat, maka kami akan bersama rakyat.” Tegasnya.
Kesepakatan KAMMI dengan Pihak Adeksi yang diwakili oleh Ketua DPRD Kota Mataram dengan menandatangani kesepakatan tentang mengkaji kembali RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.
Koordinator Lapangan, Andi Hujaidin mengatakan akan kembali jika hasil dari Munas Adiksi ini tidak sesuai dengan harapan.
“Kami akan turun kejalan lagi jika tidak sesuai dengan kesepakatan hari ini.” Ungkapnya.