Menu

Mode Gelap

News · 26 Des 2022 17:11 WITA ·

Timsus Macan Polsek Dompu Dikerahkan tangani kasus pengeroyokan di Woja


 Timsus Macan Polsek Dompu Dikerahkan tangani kasus pengeroyokan di Woja Perbesar

ERANTB.COM– Dompu – Insiden penganiayaan terhadap MR (18), ES (17), YM (18) dan AS (17) remaja asal Dusun Dua Baka, Desa Serakapi, Kecamatan Woja diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja asal Dusun Maulana, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 22.00 Wita.

Terkait insiden, Kapolsek Dompu Kota, Ipda Arif Syarifuddin, S.H., memerintahkan Timsus Macan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan serta penggalangan terhadap keluarga korban.

Kapolsek menjelaskan, Akibat pengeroyokan tersebut, salah satu korban MR mendapat luka serius, setelah dipukul dengan panah ikan hingga tertusuk mata panah di bagian kepala.

Awalnya, sekitar Pukul. 22.00 Wita, Korban bersama rekannya bergoncengan Motor untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun diperjalanan, tepat di Cabang Swete, Kelurahan Bali Satu, sekawanan remaja lain datang mengejar dan mencegat mereka kemudian langsung mengeroyok para korban.

“Korban ES mendapat pukulan hingga mengalami luka memar dan benjol pada bagian wajah, sedangkan AS mendapat luka benjol di bagian Pelipis Kanan,” jelas Kapolsek berdasarkan keterangan saksi.

Sementara MR, lanjut Kapolsek, korban yang mendapat luka serius dipukul menggunakan panah ikan oleh salah satu terduga pelaku, yakni FD hingga kepalanya mendapat luka tusuk sehingga harus dievakuasi ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi, Timsus Elang berhasil mendapati identitas para terduga pelaku yakni antara lain, FD, AN, MO, AR, AB, DA dan RI, yang kesemuanya berasal dari Dusun Saleko Awa, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, berjumlah 7 (tujuh) orang.

“Sebagian terduga pelaku sudah diamankan, sementara pelaku pemukulan dengan panah masih dalam pengejaran anggota,” tandas Kapolsek.

Untuk itu, Kapolsek Dompu memerintahkan Timsus Macan Polsek untuk melakukan penggalangan terhadap keluarga korban agar tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum.

“Diminta pada keluarga korban untuk tidak mengambil tindakan sendiri, percayakan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut,” tegas Kapolsek menutup keterangannya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran MA Mu’allimin NW Anjani Hanguskan 4 Ruangan, 60 Santri Terdampak

25 Agustus 2026 - 14:10 WITA

Desa Adat Sade Terbakar, Gubernur NTB Janjikan Rekonstruksi Kawasan dan Jamin Kebutuhan Warga

23 Agustus 2026 - 18:21 WITA

JARun Sumbawa 2026 Bergemuruh, Bupati Jarot Lepas Ratusan Pelari

23 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa, Bank NTB Syariah Siapkan KUR PMI Rp9 Juta

21 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng Fmipa Unram Jajaki Kerja Sama Sains, Teknologi, dan Keuangan Syariah

21 Agustus 2026 - 14:40 WITA

Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

20 Agustus 2026 - 15:49 WITA

Trending di Nasional