ERANTB.COM– Dompu- Himpunan Masyarakat Peduli Rasanggaro, melakukan aksi didepan kantor desa merasa sangat kecewa terhadap sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Manggeasi yang tidak serius dalam menangani permasalahan yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Manggeasi, Jumat 31 Januari 2025
Sejak awal, kami telah menempuh berbagai jalur aspirasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Kami sudah melakukan audiensi sebanyak empat kali, berharap ada transparansi dan langkah konkret dari Pemdes untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, hasilnya nihil. Tidak ada tindak lanjut yang jelas, seolah-olah suara masyarakat tidak didengar.
Karena itu, kami terpaksa melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian Pemdes terhadap BUMDES, yang seharusnya menjadi lembaga usaha desa yang dikelola dengan profesional demi kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, meski sudah turun ke jalan, respon Pemdes tetap dingin dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sikap Pemdes yang terkesan abai dan tidak transparan ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada konspirasi antara pemerintah desa dan pihak BUMDES Manggeasi. Kami menduga ada upaya perlindungan terhadap beberapa oknum yang telah merugikan BUMDES dan, secara tidak langsung, merugikan masyarakat Manggeasi sendiri. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Kami menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan. Kami menuntut transparansi dalam pengelolaan BUMDES dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. Jika Pemdes terus bersikap pasif dan tidak menunjukkan niat untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Himpunan Masyarakat Peduli Rasanggaro akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, demi keadilan dan kepentingan masyarakat Manggeasi,” ujarnya.
Adapun Tuntutannya :
Pertama, Transparansi penuh atas laporan keuangan dan pengelolaan program BUMDes Manggeasi.
Kedua, Tanggung jawab dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
Ketiga, Langkah tegas dari Inspektorat jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Keempat, Bertanggung Jawab atas ketidak jelasan pelaksanaan realisasi program BUMDes

























