Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Mar 2020 03:52 WITA ·

DPR Minta Ketahanan Pangan sebagai Prioritas Pemerintah Untuk Menghadapi Wabah Covid-19


 DPR Minta Ketahanan Pangan sebagai Prioritas Pemerintah Untuk Menghadapi Wabah Covid-19 Perbesar

JAKARTA, ERANTB.COM – Menanggapi semakin meluasnya wabah virus corona atau Novel Coronavirus (2019-Ncov), Anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan, ST menghimbau kepada pemerintah agar menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan penanganan wabah virus tersebut. Johan mengingatkan bahwa “sebetulnya kita punya instrument regulasi yang lumayan bisa digunakan untuk menanggulangi wabah Covid-19’’ ujarnya. Dia mencontohkan dari sisi regulasi tentang Karantina Kesehatan maka pemerintah punya kewajiban atas perintah pasal 8 dari UU No. 6/2018, yang mensyaratkan bahwa “setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan medis, kebutuhan pangan dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya selama Karantina”, maka artinya pemerintah wajib menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam kebijakan tersebut, ujar Johan selaku Anggota Legislatif dari Dapil NTB 1.

Menurut Anggota FPKS DPR RI ini bahwa untuk hadapi wabah Covid-19 saat ini, sebaiknya pemerintah segera mengimplementasikan instrument kebijakan ketahanan pangan yang focus pada zona wilayah yang terkena wabah, melakukan penguatan pasokan, distribusi dan cadangan pangan serta pengembangan diversifikasi dan industry pangan local dan meningkatkan keamanan dan mutu pangan segar. Johan memaparkan bahwa saat ini kita perlu memperbaiki Sistem Logistik Nasional secara komprehensif sebagai bagian ketahanan nasional untuk menanggulangi dampak penyebaran wabah penyakit, termasuk didalamnya kebijakan tentang ketersediaan pangan yang beragam gizi seimbang dan aman.

Johan Rosihan selaku wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini ingin menekankan kepada pemerintah, pentingnya implementasi penyelenggaraan ketahanan pangan dalam menghadapi wabah Covid-19 terutama di daerah rentan rawan pangan kronis yang terdiri dari 17 provinsi, 88 kabupaten dan 956 kecamatan. Ketahanan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak wabah Covid-19 yang telah menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, disamping itu juga untuk meningkatkan rasio konsumsi normative per kapita terhadap ketersediaan pangan, mempermudah akses pangan dan kebijakan pemanfaatan pangan secara terpadu, termasuk menyiapkan segala ketersediaan sumberdaya yang diperlukan, ujar Johan.

Selanjutnya Johan berharap agar pemerintah segera menerapkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi serta melakukan langkah stabilisasi harga pangan terutama pada moment bulan puasa dan lebaran nanti. Anggota DPR dari dapil NTB 1 ini mencontohkan ketersediaan dan kebutuhan beras nasional, yang memiliki stock awal tahun 2020 sebesar 4,51 juta ton serta kebutuhan beras nasional sebesar 111,58 kg/kap/th menurut data BPS, jadi dalam kondisi darurat wabah seperti ini maka pemerintah mesti menghitung peningkatan kebutuhan pangan agar tercipta ketahanan pangan secara komprehensif untuk mencegah semakin meluasnya dampak Covid-19 di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Visi Besar atau Prioritas yang Keliru?

31 Juli 2026 - 02:25 WITA

NTB Tuan Rumah Forum Pemuda ASEAN 2026, Langkah Strategis Menuju Ikon Pariwisata Mendunia

27 Juli 2026 - 12:33 WITA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, Solusi atau Masalah Baru?

27 Juli 2026 - 02:32 WITA

Viral Fenomena “Lapor Pak Kami Sudah Pindah ke Negara Lain”, Pemerintah Resmi Lansung Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta

24 Juli 2026 - 20:24 WITA

Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak Menguat, Baznas Yakin Pajak Negara Tetap Aman

19 Juli 2026 - 03:47 WITA

Desa Meninting Wakili NTB dalam Lomba 3 Pila, Bentuk Soliditas Aparat Desa dan Kerja Nyata Kamtibmas

17 Juli 2026 - 20:54 WITA

Trending di Desaku