Menu

Mode Gelap

News · 17 Jul 2025 08:37 WITA ·

Koperasi Tambang Rakyat Jadi Harapan Baru, Aktivis dan Penambang Lokal Dukung Legalitas yang Adil dan Berkelanjutan


 Koperasi Tambang Rakyat Jadi Harapan Baru, Aktivis dan Penambang Lokal Dukung Legalitas yang Adil dan Berkelanjutan Perbesar

 

ERANTB.COM – Mataram- Legalisasi tambang rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui koperasi kini menjadi kenyataan. Sebuah tonggak sejarah ditandai dengan penyerahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari dari Sumbawa, yang diserahkan langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal bersama Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, Sabtu (12/7/2025).

Langkah ini membawa harapan besar: mengubah tambang ilegal menjadi tambang legal yang berpihak pada masyarakat lokal.

“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi gerakan sosial yang berbasis gotong royong. Legalitas tambang rakyat lewat koperasi adalah solusi dari kebuntuan selama satu dekade ini,” tegas Kapolda Hadi Gunawan.

Selama ini, tambang ilegal tak pernah benar-benar bisa dihentikan, namun juga tak diberi ruang legal untuk bertransformasi.

Kini, koperasi tambang rakyat menawarkan model baru yang berlandaskan hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada rakyat.

Dukungan Tokoh Masyarakat dan Aktivis

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis.

Yuni Bourhany, aktivis perempuan NTB, menyebut legalisasi ini dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan keluarga penambang.

“Selama ini yang jadi korban tambang ilegal adalah rakyat, terutama perempuan dan anak-anak karena dampak sosial dan lingkungan. Kalau dikelola koperasi, transparan, dan legal, dampaknya bisa dibalik: tambang justru memberdayakan masyarakat,” ujar Yuni.

Senada dengan itu, Aris dari LAWAN NTB menyebut legalisasi lewat koperasi sebagai “jalan tengah yang adil antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan.”

“Kami selalu mengkritisi tambang ilegal. Tapi kalau rakyat diberi ruang lewat koperasi yang legal dan berizin, itu lebih progresif daripada kriminalisasi terus-menerus. Yang penting, diawasi dan tak ada kongkalikong elit,” katanya.

Pelaku Tambang Lokal: “Akhirnya, Kami Diakui!”

Salah satu pelaku tambang tradisional di Sumbawa yang tidak dipublikasikan namanya, mengaku sangat antusias dengan terobosan ini.

“Selama ini kami kerja dalam bayang-bayang ketakutan. Sekarang, kalau koperasi tambang dibentuk di setiap WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), kami siap urus legalitas. Kami mau bayar pajak, asal kami dilibatkan dan diakui,” ujarnya.

Model Nasional: NTB Jadi Role Model Tambang Rakyat Legal

Peluncuran IPR ini dinilai sebagai percontohan nasional. Brigjen TNI (Purn) Irianto dari Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa koperasi tambang bisa menjadi solusi konkret untuk pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi lokal.

“Ini adalah sinergi yang ideal. Negara hadir, masyarakat diberdayakan, dan pelanggaran hukum bisa ditekan. NTB bisa jadi model nasional,” ujar Irianto.

Harapan Gubernur NTB

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi rakyat dan kehadiran koperasi tambang menjawab dua tantangan sekaligus: ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

“Tambang ilegal tak pernah bisa kita berantas sepenuhnya. Tapi sekarang, kita bisa mengubahnya jadi legal, adil, dan bermanfaat lewat koperasi rakyat,” katanya.

Dengan legalitas yang jelas, koperasi tambang rakyat memberi peluang besar bagi masyarakat NTB untuk menjadi tuan rumah di tanah sendiri, mengelola sumber daya alam secara legal, mandiri, dan berkelanjutan.

Langkah ini bukan hanya soal tambang. Ini soal pengakuan, keadilan, dan masa depan ekonomi NTB yang lebih bermartabat.

Pewarta : Irwan Z

Redaktur : Ari Sn

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kammi Lombok Barat Sukses Gelar Lobar Future Leader jadi langkah awal Ekspansi Kaderisasi dan Gerakan pemuda

21 September 2026 - 09:58 WITA

KAMMI Lombok Barat Sukses Gelar Lobar Future Leader 1 2026, Jadi Langkah Awal Ekspansi Kaderisasi dan Gerakan Pemuda

21 September 2026 - 09:40 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum Demi Tingkatkan Kepercayaan Investor

19 September 2026 - 22:13 WITA

NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Program Perumahan, Pendidikan, dan Lingkungan Disorot

19 September 2026 - 06:33 WITA

Raperda Perubahan APBD NTB 2026 Disetujui, Pemprov Fokus Amankan Pelayanan Publik dan Bencana Kekeringan

19 September 2026 - 06:03 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Opek Terduga Pencuri iPhone Mahasiswi di RS Kota Mataram

17 September 2026 - 20:13 WITA

Trending di News