Menu

Mode Gelap

News · 21 Jan 2026 05:58 WITA ·

Pemprov NTB Gandeng Mataram dan Lobar, Sepakati Skema Penanganan Sampah


 Pemprov NTB Gandeng Mataram dan Lobar, Sepakati Skema Penanganan Sampah Perbesar

ERANTB.COM- Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menangani persoalan sampah, mulai dari perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok hingga penerapan teknologi waste to energy (WTE).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill dan solusi jangka panjang melalui teknologi WTE. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/1/26).

Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur Iqbal.

Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Langkah ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih permanen dan berkelanjutan.

Sementara itu, untuk jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi teknologi WTE sebagai solusi pengelolaan sampah modern. Sejumlah perusahaan, kata Gubernur, telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR.

Koordinasi tersebut diperlukan mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, sehingga membutuhkan keselarasan regulasi dan skema pelaksanaan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pembagian beban anggaran penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen ditanggung Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat. Pemprov NTB juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.

Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga ke depan tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah,” pungkas Gubernur Iqbal.

Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Desa Sambik Elen Buka Suara Soal Isu Sengketa Agraria

17 April 2026 - 18:39 WITA

TGH. Sariawan, Lc., M.A Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-68 Kabupaten Lombok Barat 

17 April 2026 - 07:51 WITA

Penutupan Tiga SPBU di Lombok Utara Picu Dampak Sosial, Warga Kesulitan Akses BBM

16 April 2026 - 21:46 WITA

Polres Sumbawa Tegas, Kendaraan Knalpot Bising Langsung Disita

16 April 2026 - 11:51 WITA

Halal Bihalal PKS Dompu Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Konsolidasi Kader

14 April 2026 - 21:48 WITA

Gala Premier Pelantikan BKM FUSA UIN Mataram 2026, Filantropi Jadi Arah Kepengurusan

14 April 2026 - 09:01 WITA

Trending di News