Gambar Ilustrasi. Ai
Sumbawa ERANTB.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial S (56), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemilik toko di wilayah Brang Bara. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (28/1/2026) setelah petugas mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Lempeh.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan terkait aksi kekerasan yang dilakukan pelaku tanpa alasan jelas di sebuah toko milik korban.
Kami menerima informasi dari pelapor bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria tanpa sebab di sebuah toko. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Andy.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu sore (25/1) di depan Toko Clover, wilayah Kerang Baja. Korban berinisial AK (34) menuturkan bahwa pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memarahi dirinya tanpa pemicu yang jelas.
Situasi kemudian memanas ketika pelaku mendorong tubuh korban dan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik serta memiting leher korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak dan rasa sakit pada bagian leher.
Beruntung, sejumlah pengunjung toko yang berada di lokasi segera melerai aksi pelaku sehingga kejadian tidak berujung lebih fatal. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi akurat akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan belakang bandara, Kelurahan Lempeh.
Sekitar pukul 17.50 Wita, terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi singkat, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan tetap menjaga emosi dalam menyelesaikan persoalan agar tidak berujung pada tindakan melanggar hukum.

























