Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2026 16:28 WITA ·

Pelajar Jadi Korban Pemanahan, Polres Dompu Amankan Pelaku


 Pelajar Jadi Korban Pemanahan, Polres Dompu Amankan Pelaku Perbesar

ERANTB.COM- Dompu- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah terhadap seorang pelajar di wilayah Kabupaten Dompu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Pelaku berinisial GS (16), seorang pelajar asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, sementara korbannya adalah Riski Pratama (17), pelajar yang berdomisili di Desa Manggenae, Kecamatan Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.40 Wita, di Lingkungan Ja’do, Kelurahan Dorotangga, tepatnya di perempatan lampu merah Mako Kodim 1614/Dompu.

“Korban bersama tiga rekannya baru saja selesai membeli bakso dan hendak pulang. Tiba-tiba korban dikejar oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan membawa busur panah.

Salah satu pelaku kemudian melepaskan anak panah yang mengenai pundak kanan korban,” ungkap AKP Masdidin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pundak kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif. Meski korban tidak dapat mengenali ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pendalaman informasi terkait kelompok remaja yang kerap melakukan aksi pemanahan di wilayah Dompu.

“Dalam waktu 1×24 jam, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Kempo. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah yang sebelumnya tertancap di tubuh korban.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi kekerasan jalanan.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan, khususnya pemanahan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya serta mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas,” tegas IPTU Nyoman.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Insiden di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal di tempat

12 April 2026 - 00:17 WITA

Pick Up Tabrak Motor di Kempo, Satu Orang Tewas di Tempat

3 April 2026 - 23:59 WITA

Bobol Sekolah, Dua Pelaku Pencurian di Moyo Hilir Dibekuk Polisi

24 Maret 2026 - 21:42 WITA

Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

11 Maret 2026 - 13:31 WITA

Polres Sumbawa Gerebek Judi Sabung Ayam di Labuhan Badas, 8 Motor dan 5 Ayam Adu Diamankan

5 Maret 2026 - 15:37 WITA

Polsek Dompu Ungkap Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam, Satu Tersangka Diamankan

26 Februari 2026 - 12:36 WITA

Trending di Hukum & Kriminal