Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Apr 2021 13:55 WITA ·

Johan Rosihan Usulkan BUMDES Sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi


 Johan Rosihan Usulkan BUMDES Sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi Perbesar

ERANTB.COM–Jakarta- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubisidi agar tidak terulang kejadian kelangkaan pupuk menghadapi musim tanam II tahun 2021 ini.

“Pasalnya Kementan telah menerbitkan Permentan No. 49/2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor Pertanian dimana ditentukan kenaikan harga berbagai jenis pupuk yang dampaknya memberatkan petani karena ongkos produksi semakin tinggi dan juga mengakibatkan kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga pupuk sulit didapat dimana-mana”, ujar Johan.

Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa kelangkaan pupuk hampir terjadi setiap tahun karena anggaran pemerintah hanya sekitar 30 persen dari eRDKK yang ada, serta di sisi lain penggunaan pupuk bersubisidi di beberapa daerah malah cenderung over dosis. Menurutnya berdasarkan data dari BPS bahwa sebanyak 51,91% petani belum memupuk sesuai dosis anjuran.

“Karena itu, saya meminta Kementan agar melakukan validasi data terhadap daerah yang menggunakan pupuk sesuai dosis dan daerah yang over dosis supaya ada pola penyaluran yang berbasis kebutuhan dosis pupuk setiap daerah”, papar Johan.

Johan menyampaikan bahwa jumlah anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

“Sedangkan alokasi pupuk yang disubsidi berjumlah 9 juta ton, sementara itu jumlah kebutuhan pupuk secara keseluruhan setiap tahun berkisar 23 juta ton, dan tahun ini alokasi tersedia hanya 9 juta ton, jadi persentase ketersediaan pupuk bersubsidi hanya sekitar 40% dari kebutuhan pupuk,” ungkapnya.

Legislator dari NTB ini melihat adanya kelangkaan pupuk selalu disebabkan akibat penyediaan pupuk bersubsidi tidak sepenuhnya tepat waktu sesuai dengan jadwal tanam.

“Maka saya tegaskan, menghadapi masa tanam II tahun 2021 ini harus ada jaminan dari pemerintah bahwa penyaluran pupuk bersubisidi bisa memenuhi kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat dosis, dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Johan Rosihan melakukan analisa yang menjadi penyebab persoalan Penyaluran (Distribusi) Pupuk bersubsidi, antara lain disebabkan oleh lemahnya pengawasan.

“Tidak ada sanksi tegas terhadap berbagai penyimpangan penyaluran pupuk kepada gapoktan/petani, dan juga tidak ada mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi tersebut telah diterima oleh yang berhak, sehingga rawan terjadi penimbunan pupuk oleh oknum dan penyimpangan penjualan pupuk yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wakil Rakyat dari Pulau Sumbawa ini mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementan agar merekomendasikan BUMDes/Koperasi sebagai penyalur pupuk bersubsidi pada masa tanam II tahun 2021 ini.

“Supaya ada perbaikan pola penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana rekomendasi dari RDP Komisi IV pada tanggal 25 Januari 2021 lalu,” papar Johan.

Ketua DPP PKS ini berharap dilakukan efisiensi pemupukan, dengan cara Kementan memiliki basis data lahan untuk mendukung kebutuhan dan alokasi pupuk bersubsidi.

“Sistem validasi yang akurat sebagaimana rekomendasi dari BPK RI agar Kementan mengintegrasikan seluruh sistem aplikasi pupuk yang dimiliki dalam rangka perencanaan dan anggaran serta validasi penyaluran pupuk bersubsidi,” tutup Johan Rosihan.(wb).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendes Yandri: Jika Kopdes Sudah Kuat, Ekspansi Alfamart–Indomaret Harus Disetop

22 Februari 2026 - 07:40 WITA

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka, Komitmen Bersih-Bersih Internal Polri

16 Februari 2026 - 19:48 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Dukung Pembangunan Kampung Nelayan di Kabupaten Bima

10 Februari 2026 - 22:47 WITA

Nanang Nasiruddin Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan dalam Bimtek DPRD

7 Februari 2026 - 16:26 WITA

Mori Hanafi Apresiasi Perjuangan Tim SAR dalam Misi Kemanusiaan di Maros

19 Januari 2026 - 08:26 WITA

Mori Hanafi Apresiasi Tarif Tol Bandara Soetta Golongan I Tetap Berlaku

5 Januari 2026 - 19:58 WITA

Trending di Nasional