Menu

Mode Gelap

News · 11 Apr 2025 09:03 WITA ·

Dinas ESDM Provinsi NTB dan PT STM Tegaskan Klarifikasi Isu Kolam Limbah, STM Masih Tahap Ekplorasi Bukan eksploitasi


 Dinas ESDM Provinsi NTB dan PT STM Tegaskan Klarifikasi Isu Kolam Limbah, STM Masih Tahap Ekplorasi Bukan eksploitasi Perbesar

 

ERANTB.COM-Mataram- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi keterangan terkait dugaan ditemukannya kolam limbah eksploitasi tambang di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Mataram, 9 April 2025.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ki-Ka Yusthika (Sustainability STM), Zulaikha (Government Relations STM), Iwan Setiawan (Kepala Bidang Mineral dan Batubara Minerba), Niken Arumdati (Sekretaris Dinas ESDM NTB), Rizky Wahidin (Government Relations STM).

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi NTB Iwan Setiawan Menyatakan, Kegiatan PT STM saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan belum memasuki tahap produksi. Kami meminta semua pihak tetap tenang. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi.

Lanjut Iwan, Dinas ESDM NTB memastikan bahwa seluruh aktivitas PT STM mengacu pada regulasi dan standar baku mutu lingkungan yang berlaku. Pihaknya juga mendorong perusahaan untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik guna mencegah kesalahpahaman,”tandasnya.

“Kami membuka ruang dialog dan pengaduan dari masyarakat, serta akan terus mengawal setiap aktivitas pertambangan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” Ucap Iwan .

Iwan sapaan akrabnya, proses eksplorasi STM masih panjang, karena harus mencari data sumber daya yang sangat rinci untuk menentukan cadangan mineralnya. “Selama ini masa ekplorasinya ini tetap termonitor juga oleh Kementerian ESDM. Dan setiap tahap kegiatan kami juga menerima laporan secara berkala,” ujarnya.

Pengawasan oleh Kementerian ESDM dilakukan melalui Inspektur Tambang, baik soal keselamatan kerja maupun lainnya.
Setelah mendapatkan keakuratan data, dilakukan pemodelan geologi untuk memprediksi distribusi dan kuantitas bahan tambang, baru dilakukan eksplorasi lanjutan untuk memverifikasi hasil pemodelan geologi dan pengumpulan data tambahan. Dilanjutkan pada tahap evaluasi, pemantauan dan pengendalian, serta pelaporan dan dokumentasi terhadap keyakinan geologi agar cadangan yang ditemukan benar-benar bisa diandalkan untuk kegiatan selanjutnya.

Dalam waktu sama Sekertaris Dinas ESDM Provinsi NTB Niken Arumdati mengatakan, STM senantiasa aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai aktivitas perusahaan, termasuk mengenai isu kolam limbah yang berpotensi mencemari lingkungan ini. “Kan ada UKL-RPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan-red). Di situ sudah ada skema monitoringnya, dan laporannya juga berkala disampaikan ke KLHK. Demikian juga RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya-red),” ujarnya.

Sementa itu, Principal Communications STM Cindy Elza memberikan tanggapan, Menurutnya, saat ini STM dalam masa eksplorasi sehingga belum ada sarana produksi pertambangan dan aktivitas produksinya, sehingga tidak mungkin ada limbah sisa produksi sebagaimana dugaan yang beredar. “Terlebih sejak Januari 2025, STM dalam masa pengurangan aktivitas di lapangan pasca rampungnya tahap Pra-Studi Kelayakan atau lebih dikenal sebagai masa Care & Maintenance,” ungkapnya.

BACA JUGA  : BUPATI DOMPU: RAMADHAN MEMBAWA BANYAK BAROKAH BAGI MASYARAKAT

Ia pun menjelaskan bahwa kolam tersebut bukan penampungan limbah sisa tambang, melainkan kolam penampungan air tanah dalam sebagai fasilitas pendukung pengujian pendinginan air tanah dalam. “Kami menginformasikan bahwa kolam tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung pengujian metode pendinginan air tanah dalam, yang terletak sekitar 1.000 meter di bawah permukaan tanah.

Lanjut Cindy sapaan akrabnya, Uji ini penting untuk menemukan metode pendinginan yang tepat terhadap suhu panas yang berada jauh di bawah permukaan tanah,”tandasnya

Pengujian metode pendinginan air tanah dalam diperlukan STM karena di masa yang akan datang, perusahaan berencana menggunakan metode pertambangan bawah tanah. Deposit tembaga Onto terletak sekitar 500 meter di bawah permukaan tanah dan berkondisi dekat dengan sistem panas bumi, sehingga suhu di bawah dapat mencapai 80-110 derajat celsius. Metode pendinginan yang tepat sangat krusial untuk mewujudkan aktivitas pertambangan yang aman dan selamat.

Selain itu, saat ini STM belum menutup kolam tersebut karena masih akan digunakan kembali untuk keperluan eksplorasi. Namun, perusahaan senantiasa melakukan pemantauan harian guna memastikan baku mutu sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami juga membuat laporan UKL-UPL serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara berkala,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran MA Mu’allimin NW Anjani Hanguskan 4 Ruangan, 60 Santri Terdampak

25 Agustus 2026 - 14:10 WITA

Desa Adat Sade Terbakar, Gubernur NTB Janjikan Rekonstruksi Kawasan dan Jamin Kebutuhan Warga

23 Agustus 2026 - 18:21 WITA

JARun Sumbawa 2026 Bergemuruh, Bupati Jarot Lepas Ratusan Pelari

23 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa, Bank NTB Syariah Siapkan KUR PMI Rp9 Juta

21 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng Fmipa Unram Jajaki Kerja Sama Sains, Teknologi, dan Keuangan Syariah

21 Agustus 2026 - 14:40 WITA

Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

20 Agustus 2026 - 15:49 WITA

Trending di Nasional