Sumbawa, ERANTB.COM – Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Karya Mulya, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (22/02/2026) siang. Seorang ibu rumah tangga berinisial S (48) diduga nekat menganiaya anak kandungnya sendiri, MIL (26), dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite dan menyulutnya dengan api.
Kapolres Sumbawa, Marieta Dwi Ardhini, melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo membenarkan kejadian tragis tersebut yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Lintas Sumbawa–Bima KM 62. Motif sementara diduga dipicu emosi pelaku setelah terlibat cekcok dengan korban.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban tengah tertidur di belakang rumah. Terduga pelaku membangunkan korban dan memerintahkannya mencari rumput untuk pakan ternak sapi milik keluarga. Namun, perintah tersebut ditolak korban.
Karena merasa kesal perintahnya ditolak, terduga pelaku secara spontan mengambil botol berisi bensin (Pertalite) yang dijual di rumahnya, lalu mengguyur korban yang saat itu masih dalam posisi tertidur,” ungkap Kapolsek Plampang.
Korban yang terkejut berusaha membersihkan tubuhnya dari bahan bakar. Namun secara tiba-tiba, pelaku melemparkan korek api ke arah korban hingga api menyambar sekujur tubuhnya. Korban yang kesakitan berteriak meminta pertolongan. Adik kandung korban, I (23), yang mendengar teriakan tersebut segera datang dan memadamkan api dengan menyiramkan air.
Melihat kondisi anaknya terbakar hebat, pelaku sempat histeris sebelum akhirnya jatuh pingsan di lokasi kejadian diduga akibat syok.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya. Personel Polsek Plampang yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang. Karena luka yang diderita cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSMA Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis spesialis.
Saat ini terduga pelaku masih dalam keadaan pingsan dan berada di bawah pengawasan petugas di Puskesmas. Kami terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini pihak keluarga memang belum membuat laporan resmi karena masih fokus pada penanganan medis korban,” tambah Iptu Joko Wilopo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

























