Menu

Mode Gelap

News · 27 Agu 2026 13:17 WITA ·

Investasi Pariwisata Selatan Lombok Tengah Dipertaruhkan, Dugaan Pengerusakan Pagar Kembali Terjadi


 Investasi Pariwisata Selatan Lombok Tengah Dipertaruhkan, Dugaan Pengerusakan Pagar Kembali Terjadi Perbesar

LOMBOK TENGAH — Iklim investasi di kawasan selatan Kabupaten Lombok Tengah kembali mendapat sorotan. Dugaan aksi pengerusakan pagar lahan milik Santrian yang dikerjakan oleh PT Issindo kembali terjadi di kawasan Lancing, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Selasa (25/8/2026) siang.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena dugaan pengerusakan disebut bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Rentetan persoalan yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir dinilai berpotensi mengganggu keamanan pekerja, aktivitas proyek, hingga kepercayaan investor terhadap kawasan pariwisata bagian selatan Lombok Tengah.

Direktur PT Issindo, Iskar, mengatakan kejadian pada 25 Agustus berlangsung sekitar waktu Dzuhur. Saat itu, timnya tengah mengerjakan pembangunan pagar panel beton di lahan milik Santrian.

Menurut Iskar, sejumlah orang datang secara berkelompok ke lokasi proyek dan kemudian terjadi dugaan pengerusakan terhadap pagar yang telah dibangun.

“Tim kami sedang mengerjakan pembangunan pagar panel beton. Tiba-tiba sejumlah orang datang mendekati area proyek dan melakukan pengerusakan terhadap pagar panel yang telah kami kerjakan,” ujar Iskar.

Bukan Kejadian Pertama

Iskar menegaskan, insiden tersebut bukan kejadian pertama yang dialami pihaknya selama mengerjakan proyek pemagaran lahan.

Ia menyebut, pada Januari 2025 pernah terjadi dugaan pengerusakan terhadap patok BPN di lahan Santrian. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Lombok Tengah dan diselesaikan melalui perdamaian.

Namun, pada Februari 2025, kembali terjadi persoalan yang menurut pihaknya berupa dugaan pengancaman, penganiayaan menggunakan senjata tajam, serta pengerusakan.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada aparat kepolisian.

“Kasusnya sudah dilaporkan, tetapi sampai sekarang belum ada penahanan terhadap pelaku dan belum sampai pada proses persidangan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Iskar, membuat situasi di sekitar lokasi proyek menjadi tidak nyaman. Para pekerja yang tinggal dan bekerja di kawasan tersebut disebut mengalami intimidasi sehingga sebagian memilih tidak kembali bekerja.

“Banyak tukang kami yang akhirnya tidak berani kembali bekerja. Ini tentu menghambat pekerjaan dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan,” katanya.

Proyek Disebut Berulang Kali Terganggu

Selain persoalan keamanan pekerja, Iskar juga mengungkap adanya kehilangan dan dugaan pencurian selama proyek berlangsung.

Pihaknya juga menyebut pagar pasangan bata yang telah selesai dikerjakan pernah mengalami kerusakan dan roboh. Identitas pihak yang melakukan tindakan tersebut, kata dia, masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Situasi kembali memanas pada Agustus 2026.

Pada 13 Agustus 2026, pagar panel beton yang baru dipasang dilaporkan mengalami dugaan pengerusakan pada malam hari. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Praya Barat.

Belum genap dua pekan, dugaan pengerusakan kembali terjadi.

Kali ini berlangsung pada siang hari, Selasa (25/8/2026).

Dilaporkan ke Polisi

Atas kejadian tersebut, PT Issindo mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pengerusakan kepada Polresta Lombok Tengah.

Laporan tersebut tercatat dalam STTP/419/VIII/2026/SPKT/RESTA LOTENG/POLDA NTB, tertanggal 25 Agustus 2026.

Iskar berharap laporan tersebut tidak berhenti pada administrasi semata. Ia meminta aparat melakukan penyelidikan secara serius, memeriksa saksi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengambil tindakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Menurutnya, terdapat rekaman video yang beredar di media sosial dan dinilai dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Kami melihat dalam potongan video itu terdapat wajah orang-orang yang berada di lokasi. Kami berharap aparat dapat segera mengidentifikasi, memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Kerugian Tak Hanya Material

Bagi PT Issindo, persoalan tersebut disebut telah menimbulkan kerugian berulang, baik material maupun nonmaterial.

Pekerjaan yang rusak harus diperbaiki. Waktu pengerjaan ikut terganggu. Biaya operasional bertambah, sementara pekerja disebut merasa tidak nyaman dengan kondisi keamanan di lokasi.

Namun, Iskar menilai persoalan yang lebih besar adalah dampaknya terhadap citra investasi di kawasan selatan Lombok Tengah.

Kawasan selatan Lombok Tengah selama ini dikenal memiliki potensi besar untuk pengembangan pariwisata. Potensi pantai, perbukitan, serta berbagai destinasi wisata menjadi modal penting untuk menarik investasi.

Namun, menurut Iskar, potensi tersebut dapat kehilangan daya tarik apabila konflik lahan, dugaan intimidasi, pengerusakan dan ketidakpastian hukum terus berulang.

Investor Diminta Berpikir Matang

Berdasarkan pengalaman pihaknya sejak 2024 hingga sekarang, Iskar menyampaikan pandangan keras mengenai kondisi investasi di kawasan tersebut.

“Dengan pengalaman kami sejak 2024 sampai sekarang, kami melihat bagian selatan Lombok Tengah masih sulit untuk maju apabila kondisi seperti ini terus terjadi. Menurut kami, investor perlu mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi, terutama di sektor pariwisata,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Sebab, investasi tidak hanya membutuhkan modal dan lahan. Investor juga membutuhkan kepastian hukum, keamanan pekerja, perlindungan aset dan jaminan rasa aman.

Pihak Santrian Disebut Memiliki SHM

Iskar juga menegaskan bahwa berdasarkan keterangan pihaknya, Santrian memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang menjadi lokasi persoalan.

Ia mengatakan pihak Santrian selama ini telah berupaya menghindari konflik dengan masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, termasuk melalui pemberian tali asih kepada masyarakat.

Namun, apabila masih terjadi dugaan pengerusakan dan intimidasi, pihaknya meminta semua persoalan dikembalikan kepada mekanisme hukum.

“Kalau ada pihak yang merasa memiliki hak atas tanah, tentu ada jalur hukum yang dapat ditempuh. Jangan melakukan tindakan sendiri, apalagi melakukan pengerusakan,” tegasnya.

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Kini penanganan kasus tersebut berada di tangan aparat penegak hukum.

Masyarakat tentu berkepentingan mengetahui duduk perkara sebenarnya. Investor membutuhkan kepastian. Pekerja membutuhkan rasa aman. Pemilik lahan membutuhkan perlindungan hukum.

Namun, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan ini tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara transparan dan profesional.

Sebab, persoalan ini bukan semata tentang pagar yang rusak.

Yang dipertaruhkan adalah rasa aman, kepastian hukum dan kepercayaan terhadap iklim investasi di kawasan selatan Lombok Tengah.

Apabila persoalan semacam ini terus berulang tanpa penyelesaian yang memberikan kepastian, bukan tidak mungkin calon investor akan mempertimbangkan kembali rencana investasinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mekar Sari telah dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan pengerusakan tersebut. Namun, belum ada tanggapan yang diterima.

Pihak PT Issindo menyatakan akan menunggu proses hukum dan berharap aparat dapat menangani seluruh persoalan yang selama ini mereka alami.

Kini publik menunggu langkah selanjutnya.

Apakah laporan dugaan pengerusakan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius, atau kejadian serupa kembali terjadi di kemudian hari?

Jawaban atas persoalan ini akan menjadi salah satu ukuran penting bagi keseriusan semua pihak dalam menciptakan kawasan selatan Lombok Tengah yang aman, tertib, memiliki kepastian hukum, dan ramah terhadap investasi.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran MA Mu’allimin NW Anjani Hanguskan 4 Ruangan, 60 Santri Terdampak

25 Agustus 2026 - 14:10 WITA

Desa Adat Sade Terbakar, Gubernur NTB Janjikan Rekonstruksi Kawasan dan Jamin Kebutuhan Warga

23 Agustus 2026 - 18:21 WITA

JARun Sumbawa 2026 Bergemuruh, Bupati Jarot Lepas Ratusan Pelari

23 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa, Bank NTB Syariah Siapkan KUR PMI Rp9 Juta

21 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng Fmipa Unram Jajaki Kerja Sama Sains, Teknologi, dan Keuangan Syariah

21 Agustus 2026 - 14:40 WITA

Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

20 Agustus 2026 - 15:49 WITA

Trending di Nasional