ERANTB.COM–Anggota MPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok, H. Suryadi Jaya Purnama ST, melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Dusun Pejeruk Desa Gapura Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (25/03/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pengarahan-pengarahan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan ini juga H Suryadi Jaya Purnama atau yang akrab di sapa SJP ini juga menjelaskan tentang tugas masyarakat secara individu maupun kelompok dalam menjaga 4 Pilar Kebangsaan yang dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Acara sosialisasi 4 Pilar ini juga merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, supaya nilai-nilai dalam 4 pilar terpatri dalam diri dan benak masyarakat dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Sebagai fungsi kelembagaan MPR RI, 4 Pilar ini juga merupakan salah satu acuan penting yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai landasan berpikir dan bergerak.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 orang dari warga setempat. Hadir pula Kepala Desa dan perangkatnya, Tokoh Masyarakat, Pelajar, dan warga setempat. Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tilawah, lalu kemudian dilanjutkan ke acara inti, yaitu penjelasan mengenai 4 Pilar Kebangsaan oleh H. Suryadi Jaya Purnama, ST.
Selain itu, SJP mengatakan bahwa 4 Pilar ini menjadi hal yang sangat penting karena 4 Pilar ini merupakan jati diri bangsa Indonesia.
4 Pilar Kebangsaan ini, diantaranya adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Jika melihat dari butir-butir yang tercantum dalam Pancasila, maka yang paling pancasilais adalah kita umat Islam. Karena butir-butir Pancasila itu terdapat dalam ajaran Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an. Jika kita kembali menengok sejarah ke belakang, orang yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia adalah sebagian besar para ulama dan umat Islam.
2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
UUD 1945 ini sudah mengalami amandemen sebanyak 5 kali. Dulu lembaga tertinggi negara adalah MPR. Karena MPR ini bertugas untuk mengangkat dan memberhentikan presiden. Sedangkan sekarang, semuanya memiliki posisi yang sama, dalam artian tidak memiliki lembaga tertinggi. Semua lembaga memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Presiden, DPR, MPR posisinya sama. Sama-sama dalam satu lembaga, yaitu lembaga negara. Khusus untuk MPR, tugas yang dulu sama sekarang itu berbeda. Sekarang tugas tambahan MPR adalah melakukan sosialisasi 4 Pilar ini.
3. NKRI sebagai bentuk negara,
Keberagaman suku/ras, bangsa yang berbeda inilah yang menyatukan kita semua dengan membentuk Negara Kesatuan, yaitu Republik Indonesia. Indonesia ini adalah contoh penerapan toleransi di seluruh dunia. Karena perbedaan suku/ras, agama itu hidup damai secara berdampingan.
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Bhinneka artinya perbedaan, sedangkan Tunggal Ika artinya persatuan. Kita memang terlahir berbeda.
Di Indonesia saja ada 1.340 suku yang terdiri dari 732 bahasa daerah. Semuanya beragam, karena keberagaman ini adalah takdir. Tugas kita sekarang ini adalah bagaimana untuk mewujudkan persatuan ditengah keberagaman.
Acara berakhir Sekitar pukul 11. 30 WITA dengan sesi tanya-jawab dan dialog bersama Narasumber lalu ditutup dengan Do’a dan pemberian bantuan seragam sekolah secara simbolis untuk anak-anak SD.