Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Feb 2026 23:42 WITA ·

SPKT Polres Dompu Terima Pengaduan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


 SPKT Polres Dompu Terima Pengaduan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Perbesar

 

Dompu, ERANTB.COM– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Laporan tersebut diterima pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Ruang Pelayanan SPKT Polres Dompu. Pengaduan diterima langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin, didampingi anggota piket SPKT AIPDA Agung WP serta penyidik dari Polsek Pajo.

Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial PR (13), warga Kecamatan Pajo. Ia datang ke SPKT bersama pihak keluarga untuk melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M (52), warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Pajo. Keluarga korban menyampaikan keberatan dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

IPDA Mutaqin mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau agar tidak ada aksi spontan seperti perusakan atau pemblokiran jalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polres Dompu.

Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas IPTU Nyoman.

Dengan diterimanya laporan tersebut, pelayanan SPKT Polres Dompu berlangsung aman dan kondusif. Korban bersama keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, sementara proses hukum akan dilanjutkan oleh unit penyidik terkait.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAMMI Lobar Apresiasi Keterbukaan Wabup Una, Dorong Kolaborasi Pemuda dalam Pembangunan

13 Agustus 2026 - 22:06 WITA

Menerima Kunjungan Reses Komisi VII DPR RI, Pemprov NTB Perkuat Sinergi Hilirisasi dan Pariwisata

13 Agustus 2026 - 01:39 WITA

Pemprov NTB Selangkah Lagi Terapkan Manajemen Talenta ASN

11 Agustus 2026 - 01:46 WITA

Gubernur NTB Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Respons Konflik, Tapi Amanat UU

31 Juli 2026 - 02:47 WITA

Polres Dompu Dinilai Lamban, KAMMI NTB Desak Polda Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Petani Bima

28 Juli 2026 - 15:19 WITA

Gubernur Miq Iqbal Pacu Revisi Tata Ruang NTB demi Buka Keran Investasi Berbasis Mitigasi Bencana

24 Juli 2026 - 17:53 WITA

Trending di Daerah