Menu

Mode Gelap

News · 29 Des 2025 22:31 WITA ·

17 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda NTB Bongkar Ribuan Kasus Narkoba di 2025


 17 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda NTB Bongkar Ribuan Kasus Narkoba di 2025 Perbesar

 

ERANTB.COM | Mataram – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup kinerja akhir tahun 2025 dengan menggelar jumpa pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda NTB, pejabat utama Polda NTB, serta instansi terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan komitmen Polda NTB dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Sepanjang tahun 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta terus bekerja konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti keseriusan kami,” tegas Hari Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan sisa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Selama kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap sebanyak 1.010 kasus narkoba dengan total 1.453 tersangka.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 meliputi sabu seberat 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom seberat 712,38 gram.

Hari Nugroho menegaskan bahwa capaian tersebut tidak sekadar angka statistik. Menurutnya, setiap narkoba yang berhasil disita berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan.

“Di balik setiap gram narkoba, ada ancaman besar bagi masyarakat. Karena itu, pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polda NTB,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta elemen masyarakat dan media yang selama ini turut mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Perjuangan melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar NTB tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria Asal Lombok Timur Tewas Diduga Dikeroyok di Homestay Suranadi, 9 Orang Diamankan Polisi

2 April 2026 - 13:11 WITA

Pemprov NTB Terapkan WFH, Fokus Efisiensi dan Kinerja ASN

2 April 2026 - 12:46 WITA

Truk Fuso Angkut Sapi Terguling di Manggelewa, Dua Orang Tewas

1 April 2026 - 10:46 WITA

Abubakar: Sekda Harus Mampu Terjemahkan Visi Bupati

1 April 2026 - 09:14 WITA

Pemerintah Tegaskan BBM Tidak Naik per 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

31 Maret 2026 - 21:54 WITA

Touring Wisata Jadi Sorotan Hari Jadi Dompu ke-211, Pemda Siapkan Konsep Berbasis Budaya

31 Maret 2026 - 21:15 WITA

Trending di News