Menu

Mode Gelap

News · 29 Des 2025 22:31 WITA ·

17 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda NTB Bongkar Ribuan Kasus Narkoba di 2025


 17 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda NTB Bongkar Ribuan Kasus Narkoba di 2025 Perbesar

 

ERANTB.COM | Mataram – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup kinerja akhir tahun 2025 dengan menggelar jumpa pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda NTB, pejabat utama Polda NTB, serta instansi terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan komitmen Polda NTB dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Sepanjang tahun 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta terus bekerja konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti keseriusan kami,” tegas Hari Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan sisa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Selama kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap sebanyak 1.010 kasus narkoba dengan total 1.453 tersangka.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 meliputi sabu seberat 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom seberat 712,38 gram.

Hari Nugroho menegaskan bahwa capaian tersebut tidak sekadar angka statistik. Menurutnya, setiap narkoba yang berhasil disita berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan.

“Di balik setiap gram narkoba, ada ancaman besar bagi masyarakat. Karena itu, pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polda NTB,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta elemen masyarakat dan media yang selama ini turut mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Perjuangan melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar NTB tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kado Kemerdekaan untuk Pahlawan Devisa, Bank NTB Syariah Siapkan KUR PMI Rp9 Juta

21 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng Fmipa Unram Jajaki Kerja Sama Sains, Teknologi, dan Keuangan Syariah

21 Agustus 2026 - 14:40 WITA

Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

20 Agustus 2026 - 15:49 WITA

Sengketa Lahan Wakaf Kuripan Memanas, Warga Klaim Menang Putusan, Kades Ungkap Perbedaan Objek Perkara

20 Agustus 2026 - 12:37 WITA

KKN Unram Gagas Paket Wisata Satu Hari “Jelajah Timbanuh” untuk Dorong Ekonomi Lokal

20 Agustus 2026 - 07:53 WITA

Resmikan Inovasi Bedengan Terbalik, KKN Unram Sulap Pekarangan Desa Setiling Jadi Lahan Produktif

19 Agustus 2026 - 21:40 WITA

Trending di Lombok Tengah