Menu

Mode Gelap

Opini · 1 Jan 2026 21:20 WITA ·

Tekanan Ganda 2026: Krisis Lingkungan dan Ancaman Pangan Nasional


 Tekanan Ganda 2026: Krisis Lingkungan dan Ancaman Pangan Nasional Perbesar

             Oleh :  Johan Rosihan,ST 

ERANTB.COM-Opini- Saya memproyeksikan bahwa Indonesia akan menghadapi tekanan ganda di sektor lingkungan dan pangan pada tahun 2026. Tekanan ini bukan sekadar ancaman ekologis, melainkan berpotensi berkembang menjadi krisis sosial dan ekonomi apabila tidak diantisipasi secara serius oleh negara.

Indonesia sejatinya memiliki fondasi kearifan ekologis yang kuat sejak lama. Masyarakat Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengenal ungkapan: “Lamen balong ai kayu pang bao, mole pade antap, telas kebo jaran jika hutan dan hulu daerah aliran sungai terjaga, maka hasil panen akan melimpah dan ternak berkembang dengan baik.
Ungkapan tersebut bukan sekadar pepatah budaya, melainkan refleksi hukum ekologis yang universal. Pangan tidak pernah lahir dari ekosistem yang rusak.

Lingkungan Terdegradasi, Pangan Terancam
Berbagai bencana ekologis dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan dan pangan Indonesia berada pada titik rawan. Banjir, longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan semakin sering terjadi dan berdampak langsung pada produksi pangan.

Di sejumlah wilayah Sumatera, banjir dan longsor berulang kali merusak lahan pertanian dan memutus distribusi pangan. Di Sumatera Barat, kerusakan daerah aliran sungai menyingkap rapuhnya tata kelola lingkungan. Sementara di Aceh, bencana hidrometeorologi kembali menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjamin ketahanan pangan jika tidak dikelola secara berkelanjutan.

Ketika bencana ekologis terjadi secara serentak di berbagai wilayah, krisis pangan tidak lagi bersifat lokal, melainkan berpotensi menjadi krisis nasional.
Risiko serupa membayangi wilayah lain. Di Jawa, tekanan datang dari alih fungsi lahan, kepadatan penduduk, dan degradasi daerah resapan air. Di Kalimantan, deforestasi dan kebakaran lahan mengancam keberlanjutan pertanian dan perikanan. Di Papua, pembangunan yang tidak sensitif terhadap ekosistem berisiko merusak salah satu benteng ekologis terakhir Indonesia.

Bali dan kawasan Nusa Tenggara pun tak luput dari ancaman. Tekanan pariwisata, kekeringan berkepanjangan, serta kerusakan daerah aliran sungai membuat kawasan ini semakin rentan terhadap krisis lingkungan dan pangan, padahal selama ini menjadi penyangga pangan penting bagi wilayah sekitarnya.

Ketahanan Pangan dan Tantangan Tata Kelola

Selama ini, ketahanan pangan kerap dimaknai sebatas ketersediaan stok nasional. Padahal, di tingkat akar rumput, petani dan nelayan justru menghadapi biaya produksi tinggi, ketidakpastian iklim, serta fluktuasi harga yang merugikan.

Ketika harga pangan naik, petani tidak selalu diuntungkan. Sebaliknya, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok paling terdampak.
Ketergantungan pada impor pangan sebagai solusi jangka pendek juga berisiko melemahkan kedaulatan nasional, terlebih di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Dalam konteks kelembagaan, pentingnya sinergi antar-kementerian harus menjadi perhatian serius, khususnya setelah pemisahan urusan kehutanan dan lingkungan hidup. Hutan perlu diposisikan sebagai infrastruktur ekologis strategis yang menopang lingkungan dan pangan, bukan sekadar komoditas ekonomi. Tanpa koordinasi yang kuat, fragmentasi kebijakan justru akan memperparah krisis.

Perubahan paradigma dalam kebijakan pertanian juga menjadi keniscayaan. Produktivitas tidak dapat dilepaskan dari kesehatan ekosistem. Pertanian masa depan harus menjadi bagian integral dari strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, kegagalan menjaga lingkungan hingga memicu krisis pangan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan konstitusional.

Kearifan lokal para pendahulu sesungguhnya sangat relevan untuk masa depan bangsa. Menjaga hulu berarti menjaga kehidupan. Jika kebijakan nasional mampu menyatukan agenda lingkungan dan pangan secara utuh, tekanan ganda ini dapat diubah menjadi peluang. Namun jika tidak, rakyatlah yang kembali menanggung akibatnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Refleksi 68 Tahun Lombok Barat: Antara Pembangunan Fisik dan Jalan Sunyi Menuju Sejahtera dari Desa

19 April 2026 - 16:36 WITA

Tak Ada Pejabat Dompu di Eselon II: Meritokrasi atau Ketimpangan Birokrasi?

13 April 2026 - 00:01 WITA

Perang Asimetris Iran, Awal Tumbangnya Rezim Preman Dunia AS IS (Banyak Pelajaran Menarik)

22 Maret 2026 - 06:28 WITA

Babak Baru Unram di Usia ke-63: Refleksi atas Bayang-bayang Krisis Transparansi dan Integritas

14 November 2025 - 21:29 WITA

Makna Pelukan Hangat Ayah bagi Pertumbuhan Emosional Buah Hati, Begini Kajiannya

1 November 2025 - 10:28 WITA

Mengharmonikan Iman, Ilmu, dan Alam: Refleksi Dies Natalies UIN Mataram Menuju Kampus Cinta Berperadaban Hijau

25 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Opini