Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 4 Mar 2026 06:39 WITA ·

Empat Titik Ilegal Logging Terbongkar di Ai Beling, Satgas Sumbawa Siap Kejar Pelaku


 Empat Titik Ilegal Logging Terbongkar di Ai Beling, Satgas Sumbawa Siap Kejar Pelaku Perbesar

Sumbawa, ERANTB.COM – Aktivitas penebangan liar di kawasan hutan kembali mencuat. Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Sumbawa menemukan sedikitnya empat titik lokasi yang diduga menjadi tempat praktik ilegal logging di kawasan Ai Beling, Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu.

Temuan tersebut terungkap setelah tim gabungan melakukan peninjauan lapangan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas keluar-masuk kayu dari kawasan hutan.

Peninjauan tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Camat Moyo Hulu, Danramil Moyo Hulu, perwakilan Kapolsek Moyo Hulu, serta pihak KPH Wilayah IV.
Jejak Tebangan Jati di Empat Lokasi
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tim menemukan empat titik berbeda yang menunjukkan bekas aktivitas penebangan pohon jati. Di lokasi tersebut terlihat bekas potongan batang, sisa kayu, serta jejak aktivitas yang diduga dilakukan dalam waktu berbeda.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa kawasan Ai Beling kerap menjadi sasaran praktik penebangan liar yang dilakukan secara berulang.

Jika tidak segera ditangani, aktivitas ini dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan hutan serta berdampak pada keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.

Portal Akan Dipasang

Camat Moyo Hulu, Deden Fitrayadi, menegaskan perlunya langkah cepat untuk menutup akses yang diduga menjadi jalur mobilisasi kayu hasil penebangan.

Ia menghimbau agar segera dilakukan pemasangan portal pada akses masuk menuju lokasi guna mencegah keluar-masuknya kayu hasil ilegal logging.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terpadu secara berkala oleh seluruh unsur terkait agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Pemda Siap Pidanakan Pelaku

Sementara itu, atas nama Satgas Pelindungan dan Pengamanan Hutan, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran di kawasan hutan.

Apapun bentuk pelanggaran dalam hutan ini, kita berupaya menangkap pelaku sampai dipidanakan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Untuk mendukung pengawasan di lapangan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan lima unit motor trail dan satu unit mobil 4×4 guna menjangkau wilayah hutan yang sulit diakses.

Kalau ada illegal logging, sampaikan. Kita akan turun. Mari bersama jaga kelestarian hutan kita,” pungkasnya.

Dengan temuan ini, kawasan Ai Beling kini menjadi perhatian khusus dalam upaya pengawasan hutan di Kabupaten Sumbawa.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NTB di Ambang Krisis Ekologis, KAMMI NTB Mendorong Langkah Nyata Pemerintah

28 Juli 2026 - 18:28 WITA

NTB Tuan Rumah Forum Pemuda ASEAN 2026, Langkah Strategis Menuju Ikon Pariwisata Mendunia

27 Juli 2026 - 12:33 WITA

KKN Unram Desa Setiling Sulap Limbah Jadi Pupuk, Gagas Pekarangan Inovatif

13 Juli 2026 - 12:53 WITA

Di Balik Aktivitas Depot Pertamina Ampenan: Nelayan Bintaro Keluhkan Jaring Rusak, Dugaan Pencemaran, dan Nihilnya CSR

8 Maret 2026 - 06:24 WITA

RDP DPRD Dompu Soroti Lemahnya Kinerja Dua KPH, Ketua DPRD Minta Pencopotan Kepala KPH

14 Januari 2026 - 22:43 WITA

Kapal Pertamina Diduga Rusak Terumbu Karang, Abrasi Pesisir Ampenan Kian Parah

12 Januari 2026 - 03:17 WITA

Trending di Lingkungan