Menu

Mode Gelap

News · 8 Sep 2026 20:09 WITA ·

Arahan KPK Jadi Acuan, Gubernur NTB Minta APBD-P 2026 Diperketat


 Arahan KPK Jadi Acuan, Gubernur NTB Minta APBD-P 2026 Diperketat Perbesar

Mataram, ERANTB.COM- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP pada 2–3 September 2026.

Hasil koordinasi tersebut mulai diterjemahkan dalam proses penyusunan APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan maupun pergeseran anggaran memperhatikan hasil pembinaan serta berjalan sesuai ketentuan.

Arahan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, saat ditemui media di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9/2026).

Menurut Aka, sapaan H. Ahsanul Halik, arahan gubernur tidak sebatas persoalan administratif dalam proses perubahan anggaran. TAPD diminta memastikan setiap pergeseran dan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai mekanisme, serta tetap berada dalam koridor kebijakan pembangunan daerah.

“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.

Ia menegaskan, arah kebijakan penganggaran dalam APBD-P juga harus tetap memperhatikan program prioritas pemerintah daerah. Setiap perubahan anggaran harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan.

“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” jelasnya.

Setiap usulan perubahan, lanjut Aka, perlu dikaji secara menyeluruh, mulai dari dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan kebijakan daerah hingga potensi risiko dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki dasar kebijakan dan manfaat yang jelas.

Hibah dan Pokir Jadi Perhatian

Dalam proses tersebut, penganggaran hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga menjadi bagian yang mendapat perhatian. Perbaikan diarahkan agar dasar penganggaran, proses pengusulan, mekanisme pembahasan hingga penetapannya berjalan sesuai ketentuan.

Khusus mengenai Pokir, Aka mengatakan Gubernur NTB dan DPRD telah memiliki kesepahaman untuk menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum melakukan perbaikan bersama.

“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.

Menurutnya, kesamaan arah tersebut penting agar pembenahan tata kelola penganggaran tidak dipandang sebagai tanggung jawab salah satu pihak saja.

Eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berlangsung tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai aturan.

Pengadaan Barang dan Jasa Diperkuat

Selain penganggaran, perhatian juga diberikan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Pengadaan harus berbasis kebutuhan dan mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan potensi risiko diidentifikasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ujar Aka.

Ia menegaskan, tindak lanjut hasil pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Karena itu, hasil pembinaan tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam forum koordinasi, tetapi harus diterjemahkan ke dalam proses kerja pemerintahan.

Bagi Pemprov NTB, penyusunan APBD-P 2026 menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan pembenahan tata kelola berjalan secara nyata.

Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme yang benar, mendukung program prioritas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan langkah tersebut, Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan hanya pada hasil akhir, tetapi juga pada setiap tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kebijakan agar semakin tertib, transparan, akuntabel, serta mampu mengantisipasi risiko sejak awal.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Perdana Berbasis Manajemen Talenta, Bupati Sumbawa: Jabatan Bukan Balas Jasa

8 September 2026 - 20:23 WITA

Stunting Sumbawa Naik Jadi 29 Persen, Bupati Minta Semua Sektor Bergerak

8 September 2026 - 17:02 WITA

Kejar Tayang Implementasi Program Desa Berdaya Iqbal-Dinda dan Terabaikannya Sektor Pendidikan

7 September 2026 - 22:31 WITA

GAKADA BIDOM Sinergi dengan Pemprov NTB, Dorong Penguatan Kegiatan Kepemudaan dan Budaya Bima-Dompu

7 September 2026 - 20:00 WITA

Pengurus Baru Dilantik, KAMMI Mataram Tegaskan Komitmen Hadir untuk Persoalan Rakyat

6 September 2026 - 19:53 WITA

KAMMI NTB Gelar Diskusi Bersama Cipayung Plus NTB, Irwan Zulkarnain Dorong Gerakan Kolektif

5 September 2026 - 21:31 WITA

Trending di Kota Mataram