Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Jul 2021 21:03 WITA ·

Perkuat Jaringan, AILA Menyapa Satgas RUU P-KS KAMMI


 Perkuat Jaringan, AILA Menyapa Satgas RUU P-KS KAMMI Perbesar

ERANTB.COM– Jakarta- Satuan Tugas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Satgas RUU P-KS KAMMI) mendapat kunjungan daring dari Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) dalam agenda “AILA Menyapa”. Selain Satgas, Delegasi kader KAMMI dari perwakilan wilayah seluruh Indonesia juga turut hadir Sabtu, (07/21).

Sabriati Aziz, Ketua Bidang Jaringan AILA dalam sambutannya berpesan kepada kader KAMMI agar tidak lengah dalam mengawal isu RUU P-KS ini di tengah tingginya berita tentang Covid-19. Tujuan utama dari para pengusung ini adalah melemahkan peran institusi keluarga, setelah sebelumnya mengusung RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) yang kemudian gagal, namun perjuangan mereka masih berlanjut dengan diusungnya RUU P-KS ini.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Suci Susanti, Koordinator Jaringan Muda AILA, menyampaikan apresiasi terhadap gerakan anak muda khususnya KAMMI yang ikut serta mengawal penolakan RUU P-KS, hal ini selaras dengan perjuangan AILA yang sejak awal mengkritisi RUU tersebut.

Senada dengan hal itu pula Sabriati, yang juga Alumni Doktoral dari Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini menyampaikan, “AILA dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (07/21) mendatang sekaligus mengajak kader KAMMI seluruh Indonesia untuk hadir dan memberikan dukungan langsung dalam perjuangan ini via daring yang akan disiarkan langsung.”

Hal tersebut membangkitkan ghirah bagi kader KAMMI yang hadir. Safti, Anggota Satgas KAMMI mengatakan, “Satgas terinspirasi untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada DPR RI.”

Maya Rahmanah, Ketua Satgas RUU P-KS KAMMI dalam acara tersebut mengharapkan bimbingan dari untuk merumuskan strategi mengawal penggagalan RUU P-KS. “Satgas RUU P-KS dan kader KAMMI yang langsung bersentuhan dengan kampus tentu harus tetap dikuatkan dalam gerakan edukasi internal maupun eksternal kepada mahasiswa secara umum untuk menggagalkan RUU P-KS,” tutup Ketua Departemen Gender dan Pemberdayaan Perempuan Bidang Perempuan KAMMI ini.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Visi Besar atau Prioritas yang Keliru?

31 Juli 2026 - 02:25 WITA

NTB Tuan Rumah Forum Pemuda ASEAN 2026, Langkah Strategis Menuju Ikon Pariwisata Mendunia

27 Juli 2026 - 12:33 WITA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, Solusi atau Masalah Baru?

27 Juli 2026 - 02:32 WITA

Viral Fenomena “Lapor Pak Kami Sudah Pindah ke Negara Lain”, Pemerintah Resmi Lansung Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta

24 Juli 2026 - 20:24 WITA

Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak Menguat, Baznas Yakin Pajak Negara Tetap Aman

19 Juli 2026 - 03:47 WITA

Desa Meninting Wakili NTB dalam Lomba 3 Pila, Bentuk Soliditas Aparat Desa dan Kerja Nyata Kamtibmas

17 Juli 2026 - 20:54 WITA

Trending di Desaku