Jajaran pimpinan Kementerian UMKM RI, Pemerintah Provinsi NTB yang diwakili Sekda NTB Abul Chair, serta Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin berfoto bersama usai prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan KUR Tahun 2026 di Mataram, Jumat (19/6/2026).
MATARAM, ERANTB.COM — Setelah sempat vakum selama delapan tahun, PT Bank NTB Syariah akhirnya kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari pemerintah pusat untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah bersejarah dalam memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha produktif di Nusa Tenggara Barat ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia di Kota Mataram pada Jumat (19/6/2026).
Pemerintah Provinsi NTB menyambut hangat momentum re-aktivasi ini. Kehadiran kembali skema permodalan syariah tersebut dinilai menjadi angin segar guna memperkokoh sektor UMKM, industri kreatif, serta sektor pariwisata yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di bumi Gora.
Mewakili Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB Abul Chair menekankan bahwa kemudahan dalam mengakses pembiayaan bakal membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku usaha lokal untuk naik kelas sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di tengah masyarakat.
“Yang sedang kita bangun hari ini bukan sekadar urusan transaksi keuangan semata, melainkan merajut harapan, membuka lapangan kerja baru, dan menata masa depan masyarakat NTB,” tegas Abul Chair dalam arahannya.
Menurut Sekda, keberpihakan nyata kepada sektor pelaku usaha cilik harus dibuktikan melalui lahirnya kebijakan fiskal yang memberikan akses modal secara mudah, luas, serta dengan biaya yang terjangkau. Langkah ini dipastikan selaras dengan program pemberdayaan masyarakat yang tengah digalakkan oleh Pemprov NTB, salah satunya melalui akselerasi ekonomi desa lewat Program Desa Berdaya.
Lebih jauh, Abul Chair mengingatkan bahwa penguatan kapasitas UMKM tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan mutlak membutuhkan kerja kolektif dari seluruh elemen, mulai dari birokrasi, sektor perbankan, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat luas. Pemprov NTB menaruh harapan besar agar Bank NTB Syariah tidak cuma bertindak sebagai kasir penyalur pembiayaan, namun mampu menjelma menjadi mitra strategis yang setia mendampingi pelaku usaha lokal.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kembalinya amanah dari pemerintah pusat setelah sekian lama absen dari program nasional ini. Pada tahun anggaran 2026, Bank NTB Syariah resmi mengantongi plafon alokasi KUR senilai Rp40 miliar. Jumlah tersebut dipetakan ke dalam dua sektor, yakni sebesar Rp30 miliar dikhususkan bagi pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar sisanya disiapkan untuk mendukung pembiayaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.
“Komitmen kami sudah bulat, kami ingin memastikan dana pembiayaan ini benar-benar mengalir deras ke sektor-sektor produktif dan menjadi stimulus nyata bagi perkembangan UMKM di lapangan,” ujar Nazaruddin penuh optimisme.
Demi menggaransi penyaluran modal tersebut berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, manajemen Bank NTB Syariah telah menyiapkan strategi khusus berupa pola pendampingan berbasis klaster usaha. Model pendekatan kelompok ini diyakini mampu mendongkrak produktivitas sekaligus mempertajam daya saing produk UMKM NTB di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, mengonfirmasi bahwa Bank NTB Syariah kini telah resmi aktif kembali dalam jajaran penyalur KUR nasional. Dengan diaktifkannya kembali keran pembiayaan ini, Bank NTB Syariah kini tercatat sebagai lembaga penyalur resmi yang ke-43 di tingkat nasional pada tahun 2026.
Riza memaparkan bahwa pemerintah ke depan juga berencana menghidupkan kembali peran sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) lain di tanah air agar penetrasi penyaluran KUR semakin merata menyentuh pelaku usaha di pelosok. Pihak kementerian menginstruksikan agar penyaluran KUR tahun ini lebih dititikberatkan pada sektor-sektor hulu yang produktif, seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan makanan, hingga geliat ekonomi kreatif.
“Intervensi modal pada sektor produksi memiliki efek domino ekonomi yang jauh lebih kuat karena secara otomatis memicu pembukaan lapangan kerja baru sekaligus menaikkan nilai tambah bagi perekonomian daerah setempat,” terang Riza.
Pemerintah pusat juga terus berikhtiar memperkuat pondasi ekosistem UMKM secara menyeluruh lewat lima pilar utama, yang mencakup legalitas usaha, pendampingan intensif, akses permodalan, penetrasi pasar digital, hingga penguatan rantai pasok. Melalui kolaborasi makro ini, Bank NTB Syariah diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak ekonomi syariah yang inklusif, membawa UMKM lokal NTB tumbuh mandiri, naik kelas, serta berdaya saing kokoh di panggung nasional maupun global.
























