Menu

Mode Gelap

Nasional · 3 Nov 2020 08:00 WITA ·

Gubernur NTB ke Jokowi, Sampaikan Penolakan Pemberlakuan Omnibus Law


 Gubernur NTB ke Jokowi, Sampaikan Penolakan Pemberlakuan Omnibus Law Perbesar

Foto Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menyerahkan usulan penolakan Omnibuslaw kepada presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara di Jakarta

ERANTB.COM – Aksi Demonstrasi penolakan pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal Omnibus Law terus dilakukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, aktivis lingkungan, kampus, dan berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

Tak ketinggalan, setelah sempat menggantung sikap, Gubernur NTB saat didesak oleh aksi demonstrasi mahasiswa, buruh dan masyarakat berjanji akan melakukan kajian terlebih dahulu, akhirnya menyatakan sikap.

Dr. Dzulkieflimansyah, Gubernur NTB melalui akun facebooknya menyampaikan, Menyerahkan Usulan Pemda NTB untuk menolak pemberlakuan UU Omnibuslaw malam ini kepada Pak Menteri Sekretaris Negara di Jakarta, Rabu (03/11), ungkapnya.

“Usulan ini adalah hasil telaah dan kajian serta usulan para ahli, akademisi, pengusaha, para mahasiswa dan kelompok pemuda, serikat pekerja, LSM, dll di NTB, ungkap Bang Dzul Gubernur yang suka Blusukan ke Desa-Desa dan tidur di Masjid ini.

Lanjut Bang Dzul, Insya Allah akan disampaikan kepada Pak Presiden. Matur Nuwun Mas atas waktu dan perhatiannya, tutup Bang Dzul.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, Solusi atau Masalah Baru?

27 Juli 2026 - 02:32 WITA

Viral Fenomena “Lapor Pak Kami Sudah Pindah ke Negara Lain”, Pemerintah Resmi Lansung Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta

24 Juli 2026 - 20:24 WITA

Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak Menguat, Baznas Yakin Pajak Negara Tetap Aman

19 Juli 2026 - 03:47 WITA

Desa Meninting Wakili NTB dalam Lomba 3 Pila, Bentuk Soliditas Aparat Desa dan Kerja Nyata Kamtibmas

17 Juli 2026 - 20:54 WITA

ICW Soroti Pengadaan Pikap Kopdes Merah Putih: Diduga Ada Mark Up, Potensi Kerugian Tembus Rp5,54 Triliun

17 Juli 2026 - 15:48 WITA

Suara Nurani untuk Bahtera NU: Meneladani Langkah Senyap Gus Gudfan sebagai Poros Penyelamat Kemandirian Jam’iyah

15 Juli 2026 - 16:22 WITA

Trending di Nasional