Menu

Mode Gelap
 

News · 25 Mei 2021 18:35 WITA ·

Pelaku Curat Asal Janapria Dibekuk di Suranadi


 Pelaku Curat Asal Janapria Dibekuk di Suranadi Perbesar

ERANTB.COM— Lombok Tengah, NTB – Tim Puma Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda NTB bersama Unit Reskrim Polsek Kopang dan Unit Reskrim Batukliang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), nama alias Beko (35), warga Desa Langko Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Beko berhasil ditangkap aparat keamanan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2020, sekitar jam 21.00 Wita, di Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lobar, dan digelandang Polsek Kopang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menjelaskan, pelarian pelaku Curat Beko cukup panjang, karena kejadiannya pada pertengahan Januari 2021 lalu, yang dilaporkan oleh HN, warga Desa Lembar Lombok Barat yang mengaku kehilangan dua buah handphone berdasarkan laporan kepolisian LP/ 02 /I/2021/NTB/Res.Loteng/Sek. Kopang, tanggal 14 Januari 2021.

Pelaku berhasil ditangkap setelah aparat berhasil mengamankan DA warga Desa Golong Narmada pada hari Jumat  tanggal 21 Mei 2021 sekitar sekitar pukul 14.00 Wita bersama barang bukti dua unit HP Android OPPO A5S warna biru dengan IMEI I : 864315048328998 IMEI II: 864315048328980 dan REALME C 15 dengan IMEI I  : 865736045111252 IMEI II : 865736045111245.

Dari pengakuan DA, kedua HP tersebut dibelinya pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 Sekitar Jam 13.30 Wita dari PE, warga Desa Golong Kecamatan Narmada Lombok Barat, dengan harga masing masing OPPO A5S Rp. 1.200.000,  dan REALME C 15 Rp. 1.500.000. Total Rp. 2.700.000.

“Penyidik kemudian mengambil keterangan PE dan mengaku hanya disuruh menjual oleh pelaku Beko dengan alasan sedang butuh uang untuk belanja,” kata Kapolres.

Dari hasil penjualan kedua HP tersebut, kata Kapolres, PE hanya mendapat upah Rp 50 ribu dar Beko atas jasanya yang telah berhasil menjual HP.

Dari keterangan PE itulah, aparat gabungan dari Team Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit  Reskrim Polsek Kopang dan unit reskrim Polsek Batukliang membekuk Beko yang diyakini sebagai pelaku Curat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Gubernur Miq Gita Buka Rakor Akhir Tahun GTRA, Inilah Pesannya!

1 Desember 2023 - 05:46 WITA

Open Donasi Palestina Diperpanjang Hingga 17 Desember 2023, NTB Bersholawat

30 November 2023 - 05:35 WITA

Konflik Kawasan Ale Belum Selesai, Warga Gapit Segel Kantor Desa

28 November 2023 - 08:23 WITA

DPW MIO NTB Gelar Rakerda Ke-II, Inilah Pesan Ketua dan Hasil Rakerwil

26 November 2023 - 05:33 WITA

DPW MIO NTB Gelar Ngos-ngosan, Memperkuat Kolaborasi dan Cerdas Menyambut Pemilu 2024

25 November 2023 - 13:34 WITA

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Resmi Melantik Bupati Perempuan Pertama Lombok Barat Hj. Sumiatun

13 November 2023 - 12:04 WITA

Trending di News