Menu

Mode Gelap
 

News · 11 Mei 2021 07:57 WITA ·

Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil di Lombok Tengah


 Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil di Lombok Tengah Perbesar

ERANTB.COM–Lombok Tengah (NTB) – Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap 2 (dua) pencuri mobil inisial R warga Praya dan MH warga Lembar pada hari Minggu (09/5).

Polisi menangkap pelaku disebuah rumah di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, SIK., menjelaskan, pada hari Kamis (06/5) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah korban yang beralamat di kampung Serengat Lauk kelurahan Prapen kecamatan telah terjadi pencurian kendaraan mobil barang pick up merk suzuk dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 9691 SZ.

“Berawal dari korban pergi bersama dengan istrinya untuk membeli baju lebaran diseputaran pertokoan kota Praya, sekitar pukul 21.00 Wita korban kembali ke rumah dan menemukan mobil sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Melihat mobilnya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada tetangganya. Dari keterangan tetangga, korban mendapatkan informasi bahwa yang membawa mobil tersebut adalah saudara R dengan cara masuk ke rumah korban dan mengambil kunci mobil yang berada diatas lemari pakaian.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Lolres Lombok Tengah,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di desa Beleka, Tim langsung meluncur dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah mencuri mobil tersebut kemudian pelaku menggadaikannya ke seseorang yang berinisial A sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

Setelah mengetahui identitas A, Tim langsung bergerak kerumah A untuk mencari keberadaan Barang Bukti (BB) tersebut. Namun tim menemukan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.

“Untuk sementara, BB masih dalam pengejaran. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa kepolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Gubernur Miq Gita Buka Rakor Akhir Tahun GTRA, Inilah Pesannya!

1 Desember 2023 - 05:46 WITA

Open Donasi Palestina Diperpanjang Hingga 17 Desember 2023, NTB Bersholawat

30 November 2023 - 05:35 WITA

Konflik Kawasan Ale Belum Selesai, Warga Gapit Segel Kantor Desa

28 November 2023 - 08:23 WITA

DPW MIO NTB Gelar Rakerda Ke-II, Inilah Pesan Ketua dan Hasil Rakerwil

26 November 2023 - 05:33 WITA

DPW MIO NTB Gelar Ngos-ngosan, Memperkuat Kolaborasi dan Cerdas Menyambut Pemilu 2024

25 November 2023 - 13:34 WITA

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Resmi Melantik Bupati Perempuan Pertama Lombok Barat Hj. Sumiatun

13 November 2023 - 12:04 WITA

Trending di News