Menu

Mode Gelap
 

News · 11 Mei 2021 07:57 WITA ·

Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil di Lombok Tengah


 Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil di Lombok Tengah Perbesar

ERANTB.COM–Lombok Tengah (NTB) – Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap 2 (dua) pencuri mobil inisial R warga Praya dan MH warga Lembar pada hari Minggu (09/5).

Polisi menangkap pelaku disebuah rumah di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, SIK., menjelaskan, pada hari Kamis (06/5) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah korban yang beralamat di kampung Serengat Lauk kelurahan Prapen kecamatan telah terjadi pencurian kendaraan mobil barang pick up merk suzuk dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 9691 SZ.

“Berawal dari korban pergi bersama dengan istrinya untuk membeli baju lebaran diseputaran pertokoan kota Praya, sekitar pukul 21.00 Wita korban kembali ke rumah dan menemukan mobil sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Melihat mobilnya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada tetangganya. Dari keterangan tetangga, korban mendapatkan informasi bahwa yang membawa mobil tersebut adalah saudara R dengan cara masuk ke rumah korban dan mengambil kunci mobil yang berada diatas lemari pakaian.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Lolres Lombok Tengah,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di desa Beleka, Tim langsung meluncur dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah mencuri mobil tersebut kemudian pelaku menggadaikannya ke seseorang yang berinisial A sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

Setelah mengetahui identitas A, Tim langsung bergerak kerumah A untuk mencari keberadaan Barang Bukti (BB) tersebut. Namun tim menemukan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.

“Untuk sementara, BB masih dalam pengejaran. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa kepolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kodim 1614/Dompu Gelar Patroli Malam, Mencegah Remaja Balap Liar Di dompu

17 Januari 2025 - 23:45 WITA

Aliansi KAMMI dan LMND Mendesak APH Segera Tegakan Supermasi Hukum Yg Transparansi

15 Januari 2025 - 21:49 WITA

KAMMI NTB Kecam Kedatangan Beras Impor ke Tanah Bumi Gora

14 Januari 2025 - 23:36 WITA

Pemprov NTB Menyaksikan Paripurna DPRD Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030 

14 Januari 2025 - 22:38 WITA

Pemprov NTB Terus Optimalkan dan Mempermudah Perizinan Tambak Udang di NTB

14 Januari 2025 - 19:12 WITA

PD KAMMI Dompu Ucapan Selamat Kepada Bambang Firdaus-Syirajuddin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih Periode 2025-2030

11 Januari 2025 - 06:20 WITA

Trending di News