Menu

Mode Gelap
 

News · 29 Mei 2021 11:01 WITA ·

Polres Sumbawa Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Alas


 Polres Sumbawa Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Alas Perbesar

ERANTB.COM – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap peredaran gelar narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang terduga pelaku di rungkus di sebuah rumah pondok di Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat.

Masing-masing terduga pelaku berinisial RH alias Rudok (27) warga Desa Lekong, dan SU alias Ope (39) warga Desa Luar, Kecamatan Alas.

Bersama mereka, diamankan berang bukti berupa 9 poket sabu dengan berat total 8, 38 gram, timbangan digital, klip bening, skop, gunting, sabu bekas pakai, serta uang tunai Rp. 850 ribu.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan tersebut. Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, rumah pondok yang ditempati oleh RH kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut kata Sumardi, Satres Narkoba melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dipastikan, sekitar pukul 17.00 wita, tim dipimpin oleh Kanit Lidik AIPDA Joko Subroto, SH, melakukan penggerebekan di TKP. Tim berhasil meringkus kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pengeledahan, tim menemukan 5 poket sabu digenggaman tangan kanan RH, 1 poket di dalam asbak dan 1 poket di temukan di belakang pengeras suara. Selain di tangan RH, tim juga menemukan barang bukti 2 poket sabu di dalam saku selana SU.
“mereka mengakui barang haram tersebut milik mereka. Langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAMMI NTB Meminta Pemerintah Tindak Tegas Atas Tambang Ilegal di Sumbawa

23 Januari 2025 - 18:14 WITA

Kodim 1614/Dompu Gelar Patroli Malam, Mencegah Remaja Balap Liar Di dompu

17 Januari 2025 - 23:45 WITA

Aliansi KAMMI dan LMND Mendesak APH Segera Tegakan Supermasi Hukum Yg Transparansi

15 Januari 2025 - 21:49 WITA

KAMMI NTB Kecam Kedatangan Beras Impor ke Tanah Bumi Gora

14 Januari 2025 - 23:36 WITA

Pemprov NTB Menyaksikan Paripurna DPRD Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030 

14 Januari 2025 - 22:38 WITA

Pemprov NTB Terus Optimalkan dan Mempermudah Perizinan Tambak Udang di NTB

14 Januari 2025 - 19:12 WITA

Trending di News