ERANTB.COM–Lombok Tengah, (NTB) – Dalam rangka memastikan lingkungan pasar menjadi kawasan wajib masker, personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat tidak pernah berhenti melakukan himbauan dan membagikan masker kepada warga.
“Agar disetiap pasar menjadi kawasan wajib masker, kami terus berupaya melakukan himbaun dan membagikan masker kepada para warga dan pedagang,” kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, di Sengkol, Minggu (11/4/21).
Ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, bahwa seluruh pasar di wilayah kabupaten Lombok Tengah harus menjadi kawasan wajib masker,”ungkapnya.
Lanjut Abdurrahman, Tidak hanya memberikan himbauan dan membagikan masker, pihaknya juga melakukan penindakan serta memberikan sanksi kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan.
“Selain itu, Kegiatan ini merupakan sebagai upaya polri dalam mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Lalu.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.