Menu

Mode Gelap
 

News · 11 Apr 2021 18:02 WITA ·

Polsek Pujut, Tak Henti Himbauan dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Lingkungan Pasar


 Polsek Pujut, Tak Henti Himbauan dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Lingkungan Pasar Perbesar

ERANTB.COM–Lombok Tengah, (NTB) – Dalam rangka memastikan lingkungan pasar menjadi kawasan wajib masker, personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat tidak pernah berhenti melakukan himbauan dan membagikan masker kepada warga.

“Agar disetiap pasar menjadi kawasan wajib masker, kami terus berupaya melakukan himbaun dan membagikan masker kepada para warga dan pedagang,” kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, di Sengkol, Minggu (11/4/21).

Ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, bahwa seluruh pasar di wilayah kabupaten Lombok Tengah harus menjadi kawasan wajib masker,”ungkapnya.

Lanjut Abdurrahman, Tidak hanya memberikan himbauan dan membagikan masker, pihaknya juga melakukan penindakan serta memberikan sanksi kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Selain itu, Kegiatan ini merupakan sebagai upaya polri dalam mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Lalu.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musda Ke XV BPD HIPMI NTB Resmi Dibuka Sekda NTB, inilah Pesannya!

9 November 2024 - 05:56 WITA

Ekonomi NTB Terus Menggeliat, Mengalami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun

5 November 2024 - 19:40 WITA

Pengurus Wilayah KAMMI NTB dan PD KAMMI Mataram Resmi Dilantik Tahun 2024

5 November 2024 - 16:16 WITA

KAMMI NTB Pelopor Kolaborasi Kreatif Bersama Disperin NTB di ITE Begawe Fest 2024

30 Oktober 2024 - 21:42 WITA

Pengurus HMI Katalisator Resmi Dilantik ; Siap Kawal Akselerasi Pembangunan NTB

26 Oktober 2024 - 22:55 WITA

KAMMI Dorong Gerakan Pilkada Lestari; Mewujudkan Demokrasi Bersih, Berintegritas, dan Ramah Lingkungan

22 Oktober 2024 - 23:25 WITA

Trending di News