ERANTB.COM– Sumbawa Besar- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa, kembali meringkus seorang terduga pengedar sabu. Kali ini, terduga pengedar berinisial Sp alias Jando (28), berhasil diringkus. Warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer ini diringkus, saat hendak melakukan transaksi.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos. membenarkan adanya penangkapan itu. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa jalan lintas Tarusa-Kalabeso, Kecamatan Buer, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Langsung saja, timnya turun ke lapangan, Minggu (25/4/21).
“Mendapat informasi ini, Kanit Lidik, Aipda. Joko Subroto beserta personel lainnya langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setelah beberapa saat, tim melihat Sp di lokasi, sekitar pukul 18.30 Wita. Karena gelagatnya mencurigakan, tim langsung menggeledah Sp. Hasilnya, ditemukan lima poket sabu dengan bruto 5,87 gram dari tangannya. Selain itu, juga ditemukan dua lembar tisu, klip obat dan handphone dari tangannya.
Dengan barang bukti itu, Sp tidak bisa mengelak. Pria tersebut mengakui semua barang bukti itu miliknya. Sp beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa. Guna proses hukum lebih lanjut.