Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Mar 2022 18:57 WITA ·

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Johan Gandeng PGRI Kab. Sumbawa


 Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Johan Gandeng PGRI Kab. Sumbawa Perbesar

ERANTB.COM– Anggota MPR RI H. Johan Rosihan, ST melakukan Sosialisai 4 Pilar MPR RI di Kab. Sumbawa Rabu, (26/03/2022.)

Dalam sosialisasi itu Anggota MPR RI fraksi PKS tersebut menekankan tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, UUD Negara RI 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.

“4 pilar itu harus kita fahami betul sebagai penguat keindonesiaan kita” ujar Bang Johan disapa akrabnya.

Sementara itu, bang johan juga menjelaskan bahwa “untuk menopang Indonesia yang Luas dan beragam para pendiri bangsa menyepakati lahirnya 4 Pilar tersebut. Sebagai bangsa Indonesia ini luas dan beragam sehingga butuh sistem yang bisa menopang, maka para pendiri bangsa menyepakati 4 pilar ini untuk menyatukan keberagaman dan keluasan Indonesia.

Politisi asal Sumbawa ini juga menjelaskan bahwa karena kuatnya filosofi 4 pilar tersebut bangsa Indonesia tidak mudah dipecah-pecah hingga eksis sampai saat ini.

Selain itu, johan menyampaikan bahwa dalam sejarah kelahiran 4 Pilar tidak terlepas dari peran penting ulama. Maka mengajak semua umat islam untuk menjadikan 4 Pilar sebagai dasar toleransi untuk menguatkan keindonesiaan.

“marilah kita jadikan 4 pilar sebagai dasar untuk saling toleransi guna menguatkan keindonesiaan kita” tutup Johan Politisi Senayan.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PP KAMMI Desak Erick Thohir Dicopot dari Kemenpora dan Mundur dari Ketua PSSI

11 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Visi Besar atau Prioritas yang Keliru?

31 Juli 2026 - 02:25 WITA

NTB Tuan Rumah Forum Pemuda ASEAN 2026, Langkah Strategis Menuju Ikon Pariwisata Mendunia

27 Juli 2026 - 12:33 WITA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, Solusi atau Masalah Baru?

27 Juli 2026 - 02:32 WITA

Viral Fenomena “Lapor Pak Kami Sudah Pindah ke Negara Lain”, Pemerintah Resmi Lansung Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta

24 Juli 2026 - 20:24 WITA

Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak Menguat, Baznas Yakin Pajak Negara Tetap Aman

19 Juli 2026 - 03:47 WITA

Trending di Ekonomi