Menu

Mode Gelap

News · 9 Mar 2020 10:07 WITA ·

Telah Dibuka Pendaftaran Bintara Polri 2020, Yuk Simak Jadwal dan Syaratnya


 Telah Dibuka Pendaftaran Bintara Polri 2020, Yuk Simak Jadwal dan Syaratnya Perbesar

ERANTB.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini telah membuka kesempatan bagi anda yang berminat masuk ke barisan Polri 2020. Pendaftaran dibuka dari tanggal 7 – 23 Maret 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id. Kemudian peserta bisa ke Polres setempat untuk menanyakan syarat dan ketentuan.

Terdapat tiga layanan rekrutmen yang dibuka yaitu Akademi Kepolisian, Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Polri tahun ini membuka beberapa kuota khusus bagi penerimaan Bintara Tugas Umum, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olah Raga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Syarat umum mengikuti rekrutmen Bintara yaitu peserta didik harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia 18 tahun. Peserta didik juga harus bebas kasus pidana dan tidak pernah memiliki catatan kriminal (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat).

Syarat khusus, peserta didik harus berpendidikan minimal dan maksimal S2. Bagi lulusan PTN/PTS program studi akreditasi harus A dan B dengan IPK minimal 2,75 (akreditasi di BAN-PT). untuk batasan umur penerimaan Polri SIPSS 2020, maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran, maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu, maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi, dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV. Dan untuk tinggi badan pria 163 cm dan perempuan 160 cm.

Penerimaan Polri 2020 menerapkan sistem ranking untuk setiap proses seleksinya.

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News