Menu ✖

Mode Gelap

Kota Mataram · 11 Agu 2026 11:53 WITA ·

Perpanjangan VoA Kini Bisa Diajukan Online di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram


 Perpanjangan VoA Kini Bisa Diajukan Online di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram Perbesar

Area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Imigrasi Mataram kini mempermudah proses perpanjangan VoA secara online melalui portal e-Visa untuk meningkatkan efisiensi pelayanan keimigrasian. (Foto: Dok. Imigrasi Mataram)


MATARAM, ERANTB.COM – Warga negara asing (WNA) kini dapat mengajukan perpanjangan Visa on Arrival (VoA) secara online di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Layanan tersebut tersedia melalui portal resmi e-Visa Imigrasi. Pemohon dapat mengurus pengajuan dari mana saja sebelum datang ke kantor imigrasi.

Pengajuan Dilakukan Secara Online

Melalui layanan ini, pemegang VoA tidak perlu memulai proses pengajuan secara langsung di kantor imigrasi.

Pemohon cukup mengajukan permohonan perpanjangan melalui portal e-Visa. Setelah permohonan diajukan, pemohon akan mendapatkan jadwal untuk datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih.

Selanjutnya, pemohon tetap harus hadir secara langsung untuk menyelesaikan tahapan yang membutuhkan kehadiran fisik.

Petugas imigrasi akan melakukan verifikasi identitas dan pengambilan data biometrik. Tahapan tersebut meliputi foto serta data pendukung lainnya.

Setelah proses verifikasi selesai dan permohonan disetujui, perpanjangan VoA akan diterbitkan.

 

Pemohon Diminta Teliti Mengisi Data

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengingatkan pemohon agar mengisi seluruh data dengan benar dan lengkap.

Salah satu data yang perlu diperhatikan adalah alamat tempat tinggal saat ini dan kode pos.

Data yang akurat akan membantu petugas dalam proses verifikasi. Selain itu, kelengkapan data dapat menghindari kendala atau keterlambatan dalam pengurusan perpanjangan visa.

Karena itu, pemohon juga perlu memperhatikan jadwal kedatangan yang telah ditentukan.

Informasi mengenai jadwal dan kantor imigrasi untuk proses biometrik dapat dilihat melalui akun e-Visa masing-masing setelah permohonan berhasil diajukan.

 

Dorong Pelayanan Keimigrasian Digital

Digitalisasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan WNA.

Dengan layanan online ini, pemohon dapat mempersiapkan proses perpanjangan VoA sebelum datang ke kantor imigrasi.

Pemohon tetap harus hadir untuk menjalani tahapan verifikasi identitas dan pengambilan data biometrik.

Dengan demikian, proses pelayanan dapat dipersiapkan lebih awal dan berjalan lebih terarah.

Layanan ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang keimigrasian. Sistem digital diharapkan dapat membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Lahan Kering di Pemakaman Cina Bagek Kembar Terbakar

29 September 2026 - 11:02 WITA

ORADO 101 Piala Panglima TNI Resmi Ditutup, Dandim Dompu Tekankan Kebersamaan TNI dan Rakyat

29 September 2026 - 06:42 WITA

Curanmor Terungkap, Polsek Manggelewa Amankan 4 Sepeda Motor

28 September 2026 - 00:16 WITA

Senam Sehat Bersama ASN, Direktur RSUD Manggelewa Turut Berpartisipasi

25 September 2026 - 16:30 WITA

Trending di News