Menu ✖

Mode Gelap

News · 28 Sep 2026 00:16 WITA ·

Curanmor Terungkap, Polsek Manggelewa Amankan 4 Sepeda Motor


 Curanmor Terungkap, Polsek Manggelewa Amankan 4 Sepeda Motor Perbesar

 

DOMPU, ERANTB.COM – Timsus Polsek Manggelewa mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BG alias GL (34), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan terduga pelaku maupun kendaraan hasil kejahatan,” ujar IPTU Zainal.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai satu unit Kawasaki KLX 150 yang diduga hasil pencurian dan telah digadaikan kepada seseorang berinisial A di Desa Kempo.

Polisi kemudian mengamankan sepeda motor tersebut dan melakukan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumah pacarnya di Desa Kempo.

Sekitar pukul 20.00 WITA, Timsus Polsek Manggelewa mengamankan BG alias GL tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengaku telah melakukan pencurian beberapa sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Pekat.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Satu unit Honda Vario 160 diamankan dari rumah seseorang berinisial S di Desa Konte, Kecamatan Kempo.

Sementara satu unit Honda Vario 125 diamankan personel Polsek Pekat dari rumah seseorang berinisial K di Desa Calabai, Kecamatan Pekat.

Selanjutnya, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, polisi kembali mengamankan satu unit Honda Revo yang sebelumnya dititipkan di sebuah rumah warga.

Dengan demikian, empat sepeda motor yang diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni Kawasaki KLX 150, Honda Vario 160, Honda Vario 125, dan Honda Revo.

Kapolsek Manggelewa mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadahan serta mencari satu unit sepeda motor lainnya yang belum ditemukan.

“Setelah penangkapan, kami tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku. Kami melakukan pengembangan terhadap keterangan yang diperoleh, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

“Setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, termasuk curanmor, menjadi bahan bagi kami untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan,” ungkap IPTU Fitrawan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, saksi-saksi dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi personel Polsek Manggelewa yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat hingga mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras personel Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor,” ujarnya.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, antara lain dengan memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.

Masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan juga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain dan mencari satu unit sepeda motor yang belum ditemukan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Senam Sehat Bersama ASN, Direktur RSUD Manggelewa Turut Berpartisipasi

25 September 2026 - 16:30 WITA

Kapolres Lombok Barat Silaturahmi dengan Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

23 September 2026 - 17:43 WITA

Kammi Lombok Barat Sukses Gelar Lobar Future Leader jadi langkah awal Ekspansi Kaderisasi dan Gerakan pemuda

21 September 2026 - 09:58 WITA

KAMMI Lombok Barat Sukses Gelar Lobar Future Leader 1 2026, Jadi Langkah Awal Ekspansi Kaderisasi dan Gerakan Pemuda

21 September 2026 - 09:40 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum Demi Tingkatkan Kepercayaan Investor

19 September 2026 - 22:13 WITA

NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Program Perumahan, Pendidikan, dan Lingkungan Disorot

19 September 2026 - 06:33 WITA

Trending di News