ERANTB.COM-Sumbawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025). Rapat turut dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda APBD 2026, dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Setelah itu, Bupati Jarot menyampaikan pendapat akhirnya terhadap penetapan APBD.
Keterbatasan Anggaran, Pemkab Fokus Optimalisasi PAD
Bupati Jarot menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengalami tantangan berat akibat berkurangnya alokasi belanja daerah yang bersumber dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah.
Belanja daerah harus diarahkan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat, serta menjamin ketersediaan belanja prioritas,” ujar Bupati.
Meski demikian, Pemkab Sumbawa tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, serta sektor pertanian dan peternakan. Bupati menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar Sumbawa memperoleh porsi alokasi APBN yang lebih besar, sekaligus meningkatkan kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan pihak swasta sebagai dukungan tambahan pembangunan daerah.
Laporan Reses II DPRD Ungkap Aspirasi Lima Dapil
Rapat Paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa dari lima daerah pemilihan. H. Zainuddin Sirat, mewakili tim Reses, memaparkan bahwa reses digelar untuk menghimpun aspirasi langsung dari masyarakat.
Aspirasi masyarakat dikelompokkan ke dalam tiga bidang:
1. Bidang Fisik
– Pembangunan dan perbaikan infrastruktur,
– Peningkatan sarana dan prasarana publik di berbagai wilayah.
2. Bidang Ekonomi dan Pariwisata
– Penguatan sektor pariwisata, khususnya wisata hiu paus yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar namun belum memberikan manfaat yang merata.
– Pengadaan alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih unggul, serta dukungan sarana prasarana bagi UMKM.
3. Bidang Pendidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan
– Pemberdayaan pemuda, karang taruna, perempuan dan PKK.
– Insentif bagi guru honor dan PTT.
– Bantuan pendidikan dan beasiswa.
– Pembangunan dan renovasi sarana pendidikan serta cagar budaya.
– Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
– Penambahan alat kesehatan untuk puskesmas dan postu.
Sirat menegaskan bahwa aspirasi tersebut menjadi landasan dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan.

























